Terkait Pengelolaan Pasar Babakan Kota Tangerang Di Duga Rugikan Negara Mencapai 13 Milyar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG -Akibat tidak jelasnya sistem Pengelolaan menjadi polemik terhadap pasar Babakan Kota Tangerang terkait ditemukan nya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditemukan dugaan kerugian Negara hingga sebesar 13 Milyar, sehingga Sekretaris Jendral Kemenkumham turun langsung dalam pengambil Alihan pengelolaan pasar Babakan Kota Tangerang Rabu 23-6-2021

Terkait adanya pengelolahan pasar oleh pihak yang di duga secara ilegal ,Adi Gunawan dari Kasubag Badan Milik Negara Kementrian Hukum dan Ham di lokasi mengatakan kehadiran dirinya dalam hal ini bukan untuk pengusiran dan melarang para pedagang pasar, akan tetapi disini hanya menertipkan pengelolaan nya saja yang diambil alih langsung oleh Sekretariat Jendral Kementrian Hukum dan Ham.kata Adi

Adi menambahkan dirinya membenarkan setiap pungutan atau restribusi yang dilakukan di pasar Babakan tidak pernah disetorkan ke Kas Negara.Olleh karena itu pihak Kementrian Hukum dan Ham memasang spanduk dan stiker pemberitahuan yang sangat berkekuatan Hukum.tandas nya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Muhdi selaku Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Badan Penelitian Asset Negara Republik Indonesia (BPAN RI) mengatakan, Pada awal nya berdirinya pasar Babakan hasil Relokasi dari Pasar Cikokol dan Pasar Kodok yang berlokasi di wilayah Cikokol

Lebih lanjut H Muhdi menjelaskan diri nya sangat menyayangkan kurang tegas nya pihak Kemenkumham dan Kepolisian terkait persoalan pasar Babakan sudah jelas ada temuan LHP BPK hingga adanya dugaan kerugian Negara.

“Kenapa tidak ada tindakan terkait hal tersebut tidak ada yang di tangkap dalam hal ini, H. Muhdi juga mendesak pihak pihak terkait untuk menindak tegas pengelola ilegal yang melakukan pungutan liar ujar H Muhdi

( Red )

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas
Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot
Milad Balai Adat Balaraja, Bupati Maesyal Apresiasi Warga Lestarikan Warisan Leluhur
Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede
Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Ketua Umum LESIM Apresiasi Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kapolsek Tigaraksa dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Kapolsek Balaraja dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:33 WIB

Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:02 WIB

Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:00 WIB

Milad Balai Adat Balaraja, Bupati Maesyal Apresiasi Warga Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:29 WIB

Aipda Dimas H. Lakukan Sambang Warga di Desa Rancagede

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:20 WIB

Ketua Umum LESIM Apresiasi Kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru