Tekan Covid-19, Polsek Kebon Jeruk Gelar Operasi Yustisi

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Tiga pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 pada Jumat (18/6/2021) malam.

Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda kota Administrasi Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung menjelaskan dalam kegiatan operasi ini merupakan sebagai tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI jakarta dan sekitar nya

“Kita Lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan,” ujar Manurung saat di konfirmasi, Sabtu, 19/6/2021.

Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini petugas menyisir sepanjang Jl. panjang – Jl. Kedoya Duri – Jl. Pilar Baru – Jl. Pilar Raya – Pasar Kemis -Jl. Kedoya Raya – Pasar Kedoya Utara – Jl. Panjang – Jl. Green Garden

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

Dalam operasi ini itu menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi.

“Tak hanya kami memberikan edukasi dan teguran, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh Manurung mengatakan dalam operasi yustisi pihaknya tetap mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

“Kami akan lakukan kegiatan imbauan-inbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker,” kata Manurung

Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.

(my)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB

Berita Daerah

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:40 WIB