ifakta.co, JAKARTA – Tiga pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 pada Jumat (18/6/2021) malam.
Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda kota Administrasi Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung menjelaskan dalam kegiatan operasi ini merupakan sebagai tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI jakarta dan sekitar nya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita Lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan,” ujar Manurung saat di konfirmasi, Sabtu, 19/6/2021.
Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini petugas menyisir sepanjang Jl. panjang – Jl. Kedoya Duri – Jl. Pilar Baru – Jl. Pilar Raya – Pasar Kemis -Jl. Kedoya Raya – Pasar Kedoya Utara – Jl. Panjang – Jl. Green Garden
Dalam operasi ini itu menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi.
“Tak hanya kami memberikan edukasi dan teguran, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat,” katanya.
Lebih jauh Manurung mengatakan dalam operasi yustisi pihaknya tetap mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.
“Kami akan lakukan kegiatan imbauan-inbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker,” kata Manurung
Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.
(my)