ifakta.co, JAKARTA – Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah akan mengambil tindakan tegas terkait kendaraan yang terparkir sembarangan di depan Kantor Kecamatan Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke.
“Kita akan derek kalau masih ada yang parkir di situ. Saya akan perintahkan petugas derek lebih intens melakukan patroli di kawasan itu,” ujar Erwansyah, Selasa (15/6/2021).
Kasudinhub sangat menyayangkan dengan adanya kendaraan roda empat yang terparkir hingga dua lapis di lokasi itu. Terlebih lagi, sebagian besar kendaraan adalah mobil operasional Kecamatan Tambora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berterima kasih atas pemberitaan ini. Di situ sudah jelas ada rambu larangan parkir, tapi masih saja tidak diindahkan. Apalagi rata-rata itu kendaraan dinas,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, di depan Kantor Kecamatan Tambora pada Selasa (15/6/2021) terlihat banyak kendaraan roda empat yang terparkir berderet sampai dua lapis, sehingga seringkali menimbulkan kemacetan. Penyempitan badan jalan dan lokasi berputar arah membuat lalu lintas semakin semrawut sehingga menimbulkan kemacetan.
(My)