ifakta.co, JAKARTA – Layanan Kesehatan bagi Peserta Program JKN-KIS tentu saja masih tetap harus diberikan pada masa pandemi covid-19.
Namun, pemberian layanan kesehatan tidak harus sama dengan apa yang biasanya dilakukan, secara tatap muka, melainkan dapat dilakukan secara online seperti aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan telah mengembangkan Fitur Mobile JKN untuk Faskes berbasis website dan penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta, yaitu menu Konsultasi Dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tanpa bertatap muka secara langsung, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang, pada saat Sosialisasi Mobile JKN Faskes pada Jumat (11/06).
Fitria menuturkan dengan adanya Mobile JKN untuk Faskes ini memberikan kemudahan berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui konsultasi (chat) pada Mobile JKN Peserta, terutama peserta yang jarang atau tidak pernah memanfaatkan Program JKN. Selain itu, ketika peserta mendapatkan layanan online, peserta tidak harus ke FKTP sehingga risiko transmisi patogen dari tenaga Kesehatan dan antar pasien yang berkunjung di FKTP dapat dikurangi.
“Melalui menu baru ini peserta dapat juga memberikan penilaian atau rating dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online,” katanya.
Ditambahkan, untuk dapat mensukseskan implementasi Mobile JKN Faskes dan Menu Konsultasi Dokter, maka dibutuhkan informasi profil FKTP dan dokter secara lengkap, di antaranya jadwal praktik dokter di FKTP dan jadwal kontak online masing-masing dokter.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kristy Wathini, mendukung inovasi BPJS Kesehatan dalam menciptakan cara baru untuk memberikan layanan kesehatan peserta melalui tanpa tatap muka.
Inovasi ini dapat berjalan karena adanya partisipasi dari FKTP akan updating data dokter dan implementasi konsultasi di Mobile JKN tersebut.
“Kemudahan yang dirasakan dari implementasi Mobile JKN Faskes tidak hanya dapat dirasakan bagi Peserta, melainkan juga bagi dokter. Karena menu baru ini dapat menjalankan monitoring progress capaian angka kontak setiap minggu di bulan berjalan dan terintegrasi dengan aplikasi PCare, memudahkan berkomunikasi dan melakukan edukasi kesehatan kepada masing-masing peserta melalui menu konsultasi tersebut, dan tentunya mengurangi risiko transmisi patogen dari pasien ke dokter,” kata Kristy.
Kristy menegaskan perlindungan dan kepastian pelayanan kesehatan bagi warga sesuai indikasi medis dengan memperhatikan pedoman pelayanan selama pandemic covid-19 tanpa memakan waktu lama menjadi suatu kebutuhan yang dapat diakomodir oleh BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN Faskes ini.
“Semoga masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Plh. Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Barat, Nur Izzuddin, menjelaskan bahwa pihak Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Barat senantiasa mendukung BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Inovasi dari BPJS Kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat tentu bermakna positif bagi jaminan Kesehatan masyarakat. Media sosial yang kami miliki untuk masyarakat siap untuk mendukung tersebarluaskannya informasi terbaru khususnya mengenai Konsultasi Dokter dalam Mopbile JKN Faskes ini,” tutup Nur.
(my)