Soal Parkir Liar, Kasudinhub Jakbar: Kasatpel Kecamatan Tidur ?

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot dan Mall Season City, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah geram.

Erwansyah menegaskan bahwa semestinya untuk persoalan itu (parkir liar) di lapangan menjadi kewenangan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di tingkat kecamatan.

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

“Akan segera kami tindak, seperti ini mestinya tingkat kecamatan saja bisa nanganin. Tidur kali Kasatpel Kecamatannya,” ucap Kasudin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/6) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa, parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot dan Mall Season City akan segera ditindak.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Mall Daan Mogot dan Season City akan segera ditindak. Pengawasan di lapangan untuk parkir liar itu lebih banyak di tingkat kecamatan. Selama ini tidak ada laporan permasalahan dari kecamatan,” imbuhnya.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Sebagai bukti keseriusannya, Erwansyah berjanji akan menurunkan Tim Lintas Jaya dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk melakukan penertiban.

“Nanti saya turunin Tim Lintas Jaya dari Sudin untuk lakukan penertiban,” pungkasnya.

(My)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB