ifakta.co, JAKARTA – Keberadaan lahan fasos fasum milik pemerintah DKI Jakarta yang di bangun belasan kios oleh oknum di jalan peta selatan RT 010/01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres tepatnya di samping SDN 07 di sorot sejumlah kalangan masyarakat dan patut dipertanyakan keberadaannya.
Pasalnya di atas tanah milik Pemda DKI Jakarta itu sudah berdiri belasan kios selama puluhan tahun dikelola oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi seolah dibiarkan dan tidak tersentuh oleh aparat terkait.
Lurah Kalideres Ahmad Subhan saat di Konfirmasi diruang kerjanya Kamis 3/6 mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui tentang keberadaan lahan milik pemda yang di bangunn belasan kios tersebut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya ada salah satu ketua RT yang mempertanyakan tentang keberadaan lahan tersebut,setelah itu mencuatlah ke publik sampailah ke tingkat kota dan tingkat Kecamatan dan kelurahan harus terlibat.Karena keberadaannya di wilayah Kelurahan Kalideres.”Kata Subhan saat di temui di ruang kerjanya.(3/6/2021)
Lurah Kalideres Subhan mengatakan,setelah di lakukan rapat di dingkat kecamatan dan sesuai dengan aspirasi warga di sekitar lahan tersebut memang harus di kosongkan atau di bongkar.Karena lahan tersebut aset sekolahan.katanya
“Saat ini untuk permasalahan tersebut sedang di tangani oleh pihak Kecamatan,kami dari pihak Kelurahan tentunya mendukung langkah pimpinan untuk melakukan tindakan.”ujarnya
Subhan menambahkan,setelah dilakukan rapat antara pihak Kecamatan kelurahan pengelola dan pedangang yang ada sepakat untuk dilakukan penertiban oleh pihak Kecamatan.
Sementara Camat Kalideres H. Naman , saat di konfirmasi Via WhatsApp sampai berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan.
“Namun waktunya untuk dilakukan penertiban kios tersebut kita belum tau,saat ini permasalahan tersebut sedang di tangani oleh pihak Kecamatan.”tutupnya
( Red )