ifakta.co, NGANJUK -:Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini masih berada di Polres Nganjuk.Di hari ke – 3 kedatangannya itu, Bareskrim terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus dugaan Korupsi dilingkungan Pemkab Nganjuk oleh Bupati non aktif NRH.
Petugas kembali mendatangi kantor Pemkab Nganjuk dan menggeledah ruang kerja Bupati.Aktifitas itu berlangsung pada Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 Wib.
Dilansir dari nnewstvnganjuk yang tayang pada (27/5), Bareskrim juga menggeledah beberapa ruang selain ruang kerja Bupati.Kasat pol PP, Samsul Huda saat dihubungi nnewstv melalui saluran telephon membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain ruang kerja Bupati, beberapa ruang lain juga turut di geledah, diantarannya ruang kerja Sekda Nganjuk Mohamad Yasin, Kantor BKD, ruang Kabag Hukum dan juga kantor Kecamatan Berbek.
Tak hanya itu, Bareskrim menggeledah dan membawa mesin memori CCTV yang ada diruang penjagaan depan rumah dinas Bupati, dan juga mengamankan sejumlah berkas.
Nampak sekitar 8 petugas mengenakan rompi merah bertuliskan Bareskrim keluar dari ruang kerja Bupati non aktif NRH menuju mobil Inova yang terparkir di halaman Pemkab Nganjuk, kemudian bergegas meninggalkan Pemkab.
Bareskrim kemudian bergeser ke wilayah Berbek dan menggeledah kantor Camat Berbek (H) yang juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Menurut keterangan seorang warga Berbek yang saat itu sedang berada di depan sebuah swalayan yang berhadapan dengan kantor Camat, pada media mengatakan jika ada rombongan petugas berseragam Bareskrim mendatangi kantor Camat Berbek.
“Iya ada serombongan petugas berbaju merah masuk ke kantor Camat Berbek,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
( May/ Hen )