13 Perkara Tindak Pidana Umum Disidangkan Di Kejari Nganjuk Secara Online.

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifaakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar sidang Online terkait tindak pidana umum, bertempat di ruang sidang Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Selasa, 25 Mei 2021 pukul 11.00 Wib.

Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, menyebutkan selama pandemi belum berakhir maka sidang akan tetap di gelar secara daring.

“Hari ini ada agenda sidang online mengenai tindak pidana umum,” ungkap Dicky Andi.F

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu jumlah perkara yang disidangkan saat itu sebanyak 13 perkara dengan 20 orang terdakwa

Namun Dicky menjelaskan jika pelaksanaanya terbagi pada 3 tempat berbeda yakni Pengadilan Negeri Nganjuk, Kejaksaan  Negeri Nganjuk dan Rutan Kelas ll B Nganjuk.

“Salah satu perkara yang disidangkan pada tanggal 25 Mei 2021 adalah sidang perkara judi online dengan agenda pemeriksaan saksi,” paparnya.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 1 orang  saksi yaitu saksi penangkap Wirantohardi S.H, dengan JPU Sri Hani SH dan aebagai Majelis Hakim Chita Cahyaningtyas SH, Triu Artanti SH, dan Feri Deliansyah SH.

“Dalam sidang tersebut  WTM didakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP tentang perjudian,” ujar Dicky lagi.

Pada Pasal tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

“Untuk barang bukti yang telah di amankan petugas antara lain HP Oppo warna  merah, uang tunai sebesar Rp 400.000, kartu ATM BRI, dan 1 slip bukti tranafer,” pungkas Dicky Andi.F. 

( May / Hen )

Berita Terkait

Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan
Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan
Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
Organisasi Singa Pewarta IPSIN dan Ormas LASPRI Rayakan Ultah ke-2
Jembatan Tua Penghubung Antar Dusun di Ngluyu Ambrol, Distribusi Hasil Panen Terganggu
Kalapas Muara Enim Hadiri Undangan Dengar Pendapat Kunjungan Reses Anggota DPR Komisi XIII ke Sumsel
Lomba Lukis & Mewarnai Dua Pahlawan Nasional Sumatera Selatan Sultan Mahmud Badaruddin II & Mayjen TNI PURN. Dr. AK.Gani

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:54 WIB

Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:37 WIB

Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:59 WIB

Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:30 WIB

Organisasi Singa Pewarta IPSIN dan Ormas LASPRI Rayakan Ultah ke-2

Berita Terbaru