13 Perkara Tindak Pidana Umum Disidangkan Di Kejari Nganjuk Secara Online.

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifaakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar sidang Online terkait tindak pidana umum, bertempat di ruang sidang Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Selasa, 25 Mei 2021 pukul 11.00 Wib.

Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, menyebutkan selama pandemi belum berakhir maka sidang akan tetap di gelar secara daring.

“Hari ini ada agenda sidang online mengenai tindak pidana umum,” ungkap Dicky Andi.F

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu jumlah perkara yang disidangkan saat itu sebanyak 13 perkara dengan 20 orang terdakwa

Namun Dicky menjelaskan jika pelaksanaanya terbagi pada 3 tempat berbeda yakni Pengadilan Negeri Nganjuk, Kejaksaan  Negeri Nganjuk dan Rutan Kelas ll B Nganjuk.

“Salah satu perkara yang disidangkan pada tanggal 25 Mei 2021 adalah sidang perkara judi online dengan agenda pemeriksaan saksi,” paparnya.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 1 orang  saksi yaitu saksi penangkap Wirantohardi S.H, dengan JPU Sri Hani SH dan aebagai Majelis Hakim Chita Cahyaningtyas SH, Triu Artanti SH, dan Feri Deliansyah SH.

“Dalam sidang tersebut  WTM didakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP tentang perjudian,” ujar Dicky lagi.

Pada Pasal tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

“Untuk barang bukti yang telah di amankan petugas antara lain HP Oppo warna  merah, uang tunai sebesar Rp 400.000, kartu ATM BRI, dan 1 slip bukti tranafer,” pungkas Dicky Andi.F. 

( May / Hen )

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Jatim Rehab Terumbu Karang di HUT Polairud ke-74
PT. Tel Bersama Pemerintah Kabupaten Muarenim Meriahkan HUT KE- 78 Gebyar UMKM
Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur
Belanja Masalah, Mendes Yandri Lihat Kondisi Nyata Desa di Kabupaten Bandung Barat
Program Jumat Berkah Rutin Polsek Pace Bagikan Makanan dan Minuman Gratis, Wujud Polri Peduli Masyarakat
Detik-detik Kapolres Purwakarta Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang
Polres Nganjuk Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi
POSAL LAGOI WILAYAH KERJA LANAL BINTAN SEBAGAI TUAN RUMAH AJANG MANDIRI MARATHON TAHUN 2024

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 16:26 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Jatim Rehab Terumbu Karang di HUT Polairud ke-74

Minggu, 17 November 2024 - 12:48 WIB

PT. Tel Bersama Pemerintah Kabupaten Muarenim Meriahkan HUT KE- 78 Gebyar UMKM

Sabtu, 16 November 2024 - 23:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Sabtu, 16 November 2024 - 11:25 WIB

Belanja Masalah, Mendes Yandri Lihat Kondisi Nyata Desa di Kabupaten Bandung Barat

Sabtu, 16 November 2024 - 07:47 WIB

Program Jumat Berkah Rutin Polsek Pace Bagikan Makanan dan Minuman Gratis, Wujud Polri Peduli Masyarakat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca