13 Perkara Tindak Pidana Umum Disidangkan Di Kejari Nganjuk Secara Online.

- Jurnalis

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifaakta.co, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar sidang Online terkait tindak pidana umum, bertempat di ruang sidang Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Selasa, 25 Mei 2021 pukul 11.00 Wib.

Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, menyebutkan selama pandemi belum berakhir maka sidang akan tetap di gelar secara daring.

“Hari ini ada agenda sidang online mengenai tindak pidana umum,” ungkap Dicky Andi.F

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu jumlah perkara yang disidangkan saat itu sebanyak 13 perkara dengan 20 orang terdakwa

Namun Dicky menjelaskan jika pelaksanaanya terbagi pada 3 tempat berbeda yakni Pengadilan Negeri Nganjuk, Kejaksaan  Negeri Nganjuk dan Rutan Kelas ll B Nganjuk.

“Salah satu perkara yang disidangkan pada tanggal 25 Mei 2021 adalah sidang perkara judi online dengan agenda pemeriksaan saksi,” paparnya.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 1 orang  saksi yaitu saksi penangkap Wirantohardi S.H, dengan JPU Sri Hani SH dan aebagai Majelis Hakim Chita Cahyaningtyas SH, Triu Artanti SH, dan Feri Deliansyah SH.

“Dalam sidang tersebut  WTM didakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP tentang perjudian,” ujar Dicky lagi.

Pada Pasal tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

“Untuk barang bukti yang telah di amankan petugas antara lain HP Oppo warna  merah, uang tunai sebesar Rp 400.000, kartu ATM BRI, dan 1 slip bukti tranafer,” pungkas Dicky Andi.F. 

( May / Hen )

Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Berita Terbaru