ifakta.co, NGANJUK – Puluhan warga Desa Karangsono Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Balai Desa Karangsono untuk melakukan aksi penyampaian pendapat terkait pelaksanaan ujian perangkat desa Karangsono yang dinilai telah terjadi kecurangan pada Senin (10/5/21) dari jam 11.25 hingga 11.50.
Aksi demo yang dilakukan oleh 15 orang peserta ujian perangkat Desa Karangsono itu disinyalir karena rasa tidak puas atas perolehan hasil ujian yang telah dilaksanakan pada Kamis (6/5/21) lalu.
Didik Kurniawan, sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi, menyampaikan maksud kedatangan mereka dihadapan Sumarsono, Kepala Desa Karangsono yang saat itu didampingi oleh Kapolsek Loceret Iptu Laksono Setiawan dan Peltu Bambang mewakili Danramil Loceret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami para peserta ujian perangkat Desa Karangsono sepakat meminta untuk diadakan ujian ulang,” kata Didik Kurniawan.
Mendengar tuntutan dari para pendemo, Kades menjawab dan menanggapinya.
“Kegiatan ujian perangkat Desa Karangsono tidak bisa diulang, karena sudah sesuai dengan Perbup no 11 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa” ungkap Somarsono.
Kades juga mengatakan panitia ujian perangkat desa sudah melaksanakan tugasnya dengan jujur.
Mendapat jawaban Sumarsono para pendemo itu tidak terima.
“Kami tetap tidak bisa menerima hasil ujian dan kami akan tetap menempuh jalur hukum,” tutur korlap.
Sementara itu Kapolsek Loceret saat itu menginformasikan bahwa pelantikan calon perangkat terpilih / lolos yang seyogyanya akan dilantik pada Selasa (11/5/21), dilakukan penundaan.
“Pelantikan untuk calon terpilih / lolos belum bisa dilaksanakan, namun ditunda,” Jelas Laksono Setiawan.
Mendengar informasi penundaan dari Kapolsek Loceret tersebut, kendati dengan berat hati para pendemo itu kemudian dengan tertib membubarkan diri.
( May/ Hen )