ifakta.co, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, menargetkan 85 persen jalan provinsi sudah dalam kondisi mantap pada tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/4/2021).
Ia menjelaskan, pada tahun 2021, pemerintah akan melaksanakan 37 paket strategis pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota, senilai Rp 536 miliar. Infrastruktur jalan yang akan dibangun sepanjang 1.500 kilometer. Selain itu, ratusan jembatan akan diperbaiki dan dibangun baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap di akhir jabatan saya nantinya dengan bapak Wakil Gubernur Kalbar, bapak Ria Norsan, jalan provinsi akan terbangun betul-betul 85 persen dengan kondisi mantap dan itu riil. Insyallah tahun ini hingga akhir tahun, jalan provinsi akan dalam kondisi mantap 68 sampai 70 persen,” ungkapnya, Rabu (7/4).
Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar yang bertemakan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis SDA dan Peningkatan SDM yang Berkualitas, menetapkan empat indikator makro pembangunan untuk mencapai visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJMD Perubahan 2018-2023.
Perubahan empat indikator makro pembangunan, yaitu target Angka Kemiskinan Kalbar menjadi 7,31-7,32 persen, target Pengangguran Terbuka di Kalbar sebesar 5,53-4,29 persen turun dari sebelumnya, sedangkan target laju pertumbuhan Ekonomi Kalbar di tahun 2022 sebesar 4,71-5,46 persen dan target IPM di tahun 2022 sebesar 70,29 persen.
Gubernur memaparkan persentase penduduk miskin yang ada di Kalbar lebih rendah dibandingkan nasional dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kalbar meningkat.
“Pada tahun 2020 lalu, angka penduduk miskin kita sebesar 7,24 persen lebih kecil dari rata-rata nasional sebesar 10,19 persen. IPM kalbar meningkat 67,66 namun masih di bawah rata-rata nasional sebesar 71,90,” tuturnya.
Selain Musrenbang dan RKPD Tahun 2022, pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, Ketua DPRD Provinsi Kalbar M. Kebing L dan forkompida kepala daerah Bupati dan Wali Kota Se-Kalbar serta Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari Pemerintah Pusat, juga membahas Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah.
Dalam rapat kerja tersebut, Gubernur Kalbar mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah dengan memperhatikan dokumen dan data serta proses-proses fasilitas yang sudah pernah dilakukan.
Dia meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan sebelum terjadi konflik di tengah masyarakat.
“Saya ingatkan segera diselesaikan permasalahan batas daerah jangan sampai ada konflik antarmasyarakat, seperti yang telah terjadi di Desa Sunsong dengan Desa Bungkong Baru yang berujung pada penyegelan Kantor Desa pada segmen batas daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau. Saya titip juga kepada bapak Dirjen (Kemendagri) untuk menyelesaikan batas antara Provinsi Kalbar dengan Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
■