BPJS Kesehatan Tetap Berikan Prioritas Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Indonesia

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Menanggapi beredarnya pesan berantai di group whatapps yang menginformasi soal terkait adanya seorang bayi bernama Raisa Tri Ramdani (11 bulan) tanpa kedua orang tua dan menderita kanker darah sedang di rawat di Rumah Sakit RSCM dan tanpa penjaminan kesehatan, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kepwil Jabodetabek Bona Evita pun angkat bicara.

Menurut Bona, BPJS Kesehatan telah mengetahui kendala yang dialami pasien melalui pesan berantai tersebut. Sehingga pada hari yang sama, BPJS Kesehatan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta melakukan koordinasi Yayasan Maharani yang merupakan yayasan bayi Raisa di asuh.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Kami (BPJS Kesehatan) juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dimana pasien dirawat untuk memastikan benar pasien sedang di rawat di RSCM dan mendapatkan informasi yang komprehensif,” kata Bona melalui siaran pers yang diterima ifakta.co, Senin (5/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bona mengatakan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa untuk kasus Orang Terlantar (OT) yang tidak mempunyai dokumen apapun saat di rawat di rumah sakit, maka rumah sakit akan menginformasikan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendata pasien OT serta menerbitkan identitas setelah berkomunikasi dengan Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Dinsos) sudah bertemu Maidah, founder dan pengurus Yayasan Maharani Peduli untuk proses pendaftaran peserta sebagai orang terlantar DKI Jakarta dan menjadi peserta JKN-KIS.

“Namun beliau tidak meyetujui karena tidak ingin Raisa menjadi anak negara dan dititipkan pada Panti Balita di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta JKN-KIS yang terdaftar aktif sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Jadi masyarakat tak perlu khawatir. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan, maka kami akan jamin biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai badan hukum publik yang berada di bawah naungan Presiden langsung, Bona juga mengatakan bahwa pihaknya tunduk dan patuh terhadap segala kebijakan yang ditetapkan nantinya oleh pemerintah.

“Dalam mengambil kebijakan, pemerintah pasti memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. Yang jelas prioritas kami saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB