ifakta.co , NGANJUK – Dalam rangka mewujudkan lembaga yang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nganjuk menggelar Apel Pemantapan Komitmen Bersama di halaman kantor Kejari pada (31/3/21).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero South SH.MH bertindak selaku inspektur Apel.Dalam amanatnya ia menyampaikan Apel pemantapan saat itu bukan hanya formalitas.

“Apel pemantapan komitmen bersama ini bukan hanya sekedar formalitas saja namun harus dilaksanakan dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegas Nophy.

Kajari menambahkan bila program WBK dan WBBM perlu adanya kesiapan yang harus dibangun sejak dini.

“Dengan kesiapan yang dilaksanakan, saya berharap dapat menguatkan dan memperkokoh Kejari Nganjuk dalam rangka melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kajari juga mengukuhkan  2 orang sebagai Agen Perubahan dan  2 orang  sebagai Duta Media Sosial Kejari Nganjuk yang ditandai dengan penyematan slempang bertuliskan Agen Perubahan dan slempang Duta Media Sosial.

4 orang yang didaulat sebagai Agen Perubahan dan Duta Medsos adalah:

A. Agen Perubahan
1.Boma Wira Gumilar, SH.MH.
2.Ulfa Dwi Zazilia.

B.Duta Media Sosial
1.Deni Putro Prasetyo
2.Anjarini Pramuktining, Amd.

Sedangkan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan dukungannya pada Kejari Nganjuk dalam melaksanakan program WBK dan WBBM, seperti dilansir dalam PING (Portal Informasi Pemkab Nganjuk).

“Ayok kita dukung bersama Kejari Nganjuk untuk menuju WBK dan WBBM 2021,” ucap Kang Marhaen (sapaan akrabnya).

( May/ Hen )