ifakta.co, JAKARTA- Kegiatan sidang melalui Virtual Serda Aprilia Santini yang di gelar sekitar pukul 8:30 di markas besar TNI AD diawali oleh pembukaan konferensi pers oleh Kepala staf angkatan darat KASAD Jenderal TNI AD Andika Perkasa Jumat 19-3-2021.
Berlanjut dengan menghadirkan pihak keluarga dari kedua orang tua Serda Aprilia Santini Manganang berikut kakak kandungnya.
Andika Perkasa dan istri Hetty Andika Perkasa, orang tua Serda Aprilia Santini Manganang, Kakak Kandung Aprilia Santini Manganang, dan jajaran pejabat TNI AD di Mabes TNI AD di Jalan Veteran, Gambir Jakarta Pusat.
Iklan
Sidang diawali dengan keterangan dari Majelis Hakim yang menyatakan bahwa sidang pergantian nama dan status jenis kelamin dinyatakan terbuka untuk umum
“Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata majelis hakim.
Hakim Ketua pun langsung menanyakan keadaan pemohon Serda Aprilia Santini Manganang
“Puji Tuhan, sehat Yang Mulia,” jawab Aprilian Santini Manganang.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan Pembacaan permohonan dari pemohon yang dibacakan oleh kuasa hukum. Dan diteruskan pembuktian permohonan.
Sidang menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari Kedua orangtua Serda Aprilia Santini Manganang, saudara kandung, teman seletting, dan dua saksi ahli yaitu dokter ahli bedah RSPAD Gatot Subroto dan dokter ahli kejiwaan RSPAD Gatot Subroto.
Ibu Serda Aprilia Santini Manganang mengungkapkan saat melahirkan dirinya hanya dibantu oleh dukun bayi, dan dia tidak mengetahui soal kelainan yang ada pada diri anaknya, dan diperlakukan layaknya seorang wanita sejak kecil hingga SMA. Lalu lepas SMA,Aprilia Santini Manganang pindah ke Manado ikut gurunya.
Ditambahkan ibu dari Serda Aprilia Santini Manganang,
dalam keseharian anaknya tersebut selalu memakai celana panjang atau pendek,kecuali sekolah pakai rok.
Kesaksian juga ditambahkan oleh teman satu letting Serda Aprilia Santini Manganang yang menerangkan dalam berolahraga gym dan push up Aprillia berpenampilan laki laki.
Sah , Serda Aprilia Santini Manganang Telah Berganti Nama Menjadi Aprilio Perkasa Manganang
Majelis Hakim Nova Loura Sasube tekah mengabulkan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan, persidangan ini sendiri di gelar secara virtual
Pengadilan Negeri Tondano pun telah mengabulkan permohonan penggantian nama Serda Aprilia Santini Manganang dengan nama baru Aprilio Perkasa Manganang.
Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.
Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti yang di hadikan di persidangan.
Ungkapan rasa bahagia dan rasa bersyukur nampak terlihat di raut muka Serda Aprilio Perkasa Manganang. Dirinya tidak lupa dia mengucapkan rasa terimakasih teramat dalam kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses permohonan ini.
“Terimakasih yang mulia, terimakasih. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya ke depan. Awal yang baru karena ini yang saya tunggu selama ini. Puji tuhan akhirnya bisa melewati ini, berkat pak KASAD (Andika Perkasa), bu Hetti dan juga para dokter,” Ujar serda Aprilio Perkasa Manganang.
Di jelaskan Juga Oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa asal nama Aprilio Perkasa Manganang, menurut Jenderal Andika bahwa kata Aprilio karena di lahirkan di bulan April sedangkan Manganang adalah marga dan di tambahkan Perkasa di antara kedua nama tersebut serta Aprilia di ganti menjadi Aprilio
Seperti di ketahui sebelum nya bahwa Serda Aprilio Perkasa Manganang adalah seorang atlet bola voli Indonesia. Manganang didiagnosis mengidap penyakit hipospadia dan telah di cek di RSPAD Gatot Soebroto.
Institusi TNI AD membantu Aprilio Perkasa Manganang yang memiliki kelainan hipospadia dengan corrective surgery sebanyak dua kali. Aprilio Perkasa Manganang sudah melakukan operasi media tahap pertama dan masih recovery di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang Secara Hukum Sah
Kegiatan sidang Aprilia Santini Manganang dihentikan sekitar jam 11:30 karena waktu tertunda kegiatan sholat Jumat dan berlanjut sampai Jam 3:30 sore dengan beberapa pertanyaan beberapa awak media terkait Serda Sartini Manganang yang sudah berubah status dari wanita menjadi seorang laki- laki dengan sebutan Aprilio Perkasa.
Saat ditanya langkah apa yang akan diambil setelah berubah menjadi seorang laki-laki Aprilio menjelaskan untuk kedepannya akan berusaha menjadi lebih baik dan percaya diri karena selama beberapa tahun hidup menjadi seorang wanita, tentu perlu pembenahan dalam segala hal, ” ucapnya
( Red )

Tinggalkan Balasan