ifakta.co, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, membuka kegiatan koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja forum perangkat daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Gajah Mada Pontianak, Rabu (10/3/2021).
Perencanaan program dan kegiatan di bidang administrasi kependudukan agar difokuskan untuk peningkatan cakupan pelayanan yang meliputi penguatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui satu data kependudukan.
Usai membuka kegiatan Leysandri mengatakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil melayani masyarakat, tentunya data dari Dukcapil ini menjadi referensi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, data itulah yang dipegang oleh semua instansi pemerintah, baik pusat maupun dari daerah. Oleh karena itu, kita harapkan perekaman baik KTP (Kartu Tanda Penduduk) harus dipenuhi dengan standar nasional,” ungkapnya.
Menurut dia, saat ini Provinsi Kalbar tinggi di Kartu Identitas Anak (KIA). Target Kalbar melebihi target nasional dalam pembuatan KIA.
“Target nasional 20, kita 25, dan sudah mencapai bahkan lebih. Harapan saya, supaya data Dukcapil referensi yang digunakan harus benar valid tersedia dan tersaji dengan baik, termasuk bagaimana memformulasikan kebijakan ke depan dalam kita menghadapi Pemilu,” ujarnya.
Leysandri meminta agar di pemilu mendatang, tidak ada lagi beredar surat keterangan. Apabila ditemukan orang tidak mempunyai KTP, maka Dukcapil segera dievaluasi.
“Mereka (Dukcapil) harus bekerja profesional untuk bagaimana mengedukasi masyarakat, supaya memiliki identitas diri dan yang penting juga memiliki kartu keluarga,” jelas dia.
Masih kata Leysandri, jangan sampai dibiarkan terus menerus. Karena jika dibiarkan ke depannya, akan berbenturan dengan kepentingan semua pihak.
“Ada kecurigaan nanti bahwa Dukcapil ini tidak profesional kerja, karena itu tadi kita menekankan supaya data ini bisa menjadi acuan yang sangat strategis untuk mengukur kebijakan setiap kepala daerah dalam mengevaluasi anggaran dan kebijakan pembangunan,” tutupnya.
■