ifakta.co, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji menjadi narasumber pada acara konferensi video focus group discussion nasional dengan tema “Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya”.
Turut menjadi narasumber dalam FGD ini Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, anggota DPD RI, H. Sukiryanto, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif.
Gubernur Kalbar mengatakan provinsi induk tidak ada masalah dalam pemekaran. Pemekaran Kapuas Raya merupakan suatu kebutuhan, yang nantinya aset dari pemerintah provinsi Kapuas Raya akan diserahkan seluruhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan kita akan membantu pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD di Kapuas Raya. Dana operasional untuk provinsi kita siapkan juga, kalau gaji pegawainya mengikuti,” jelas Gubernur Kalbar di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (1/3/2021).
Gubernur Kalbar ingin pemekaran Kalbar ini menjadi role model dalam pemekaran di Indonesia yang tidak menimbulkan masalah yang tidak terselesaikan, seperti masalah hibah serta penyerahan aset.
“Saya sudah berbicara dengan pak Dirjen otonomi daerah, jadikan pemekaran Kalbar ini yang tidak menimbulkan masalah. Kalau di Kalbar itu antara hibah dan penyerahan aset dari Ketapang ke Kayong Utara itu masih ada yang belum selesai, tapi nanti akan saya ajak ketemu antara Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara supaya diselesaikan,” kata H. Sutarmidji.
Dia mengatakan Kemenkopolhukam juga mendukung, tapi akan memperbaiki proposal dengan susunan desain besar penataan daerah dan memperbaiki peraturan pemerintah (PP).
“Tapi prinsipnya tinggal keinginan dari otonomi daerah yang diketuai oleh Wakil Presiden apakah bersedia atau tidak untuk memekarkan Kalbar. Sejauh ini hitung-hitungan apapun Kalbar itu sudah, amanat dari presidennya, rancangannya, undang-undangnya dari DPR dan DPD sudah rekomendasi, sebetulnya tidak sulit lagi,” ungkapnya.
■