Wacana Pemekaran Kapuas Raya, Sutarmadji Pastikan ini Suatu Kebutuhan

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji menjadi narasumber pada acara konferensi video focus group discussion nasional dengan tema “Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya”.

Turut menjadi narasumber dalam FGD ini Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, anggota DPD RI, H. Sukiryanto, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Rektor IAIN Pontianak, Dr. H. Syarif.

Gubernur Kalbar mengatakan provinsi induk tidak ada masalah dalam pemekaran. Pemekaran Kapuas Raya merupakan suatu kebutuhan, yang nantinya aset dari pemerintah provinsi Kapuas Raya akan diserahkan seluruhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan kita akan membantu pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD di Kapuas Raya. Dana operasional untuk provinsi kita siapkan juga, kalau gaji pegawainya mengikuti,” jelas Gubernur Kalbar di Ruang Data Analitik, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (1/3/2021).

Gubernur Kalbar ingin pemekaran Kalbar ini menjadi role model dalam pemekaran di Indonesia yang tidak menimbulkan masalah yang tidak terselesaikan, seperti masalah hibah serta penyerahan aset.

“Saya sudah berbicara dengan pak Dirjen otonomi daerah, jadikan pemekaran Kalbar ini yang tidak menimbulkan masalah. Kalau di Kalbar itu antara hibah dan penyerahan aset dari Ketapang ke Kayong Utara itu masih ada yang belum selesai, tapi nanti akan saya ajak ketemu antara Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara supaya diselesaikan,” kata H. Sutarmidji.

Dia mengatakan Kemenkopolhukam juga mendukung, tapi akan memperbaiki proposal dengan susunan desain besar penataan daerah dan memperbaiki peraturan pemerintah (PP).

“Tapi prinsipnya tinggal keinginan dari otonomi daerah yang diketuai oleh Wakil Presiden apakah bersedia atau tidak untuk memekarkan Kalbar. Sejauh ini hitung-hitungan apapun Kalbar itu sudah, amanat dari presidennya, rancangannya, undang-undangnya dari DPR dan DPD sudah rekomendasi, sebetulnya tidak sulit lagi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim
Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas
TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning
Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Jelang Pergeseran Logistik KPU, Sejumlah Personil Polri Amankan Gudang Logistik
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 13:55 WIB

Ulang Tahun ke-2 Jakarta Bird Land Ancol, Rekreasi Bersama 100 Anak Yatim

Kamis, 7 November 2024 - 16:47 WIB

TNI-Polri Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, Patroli Sambang di Kelurahan Cimuning

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Kamis, 7 November 2024 - 15:52 WIB

Acara Pelepasan Kapolsek Kemayoran Berjalan dengan Penuh Rasa Khidmat

Rabu, 6 November 2024 - 18:26 WIB

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca