Satlantas Polres Nganjuk Jaring 44 Unit Sepeda Motor Balap Liar

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Aksi balap liar dan ugal – ugalan yang kerap meresahkan warga Nganjuk masih saja sering terjadi, terbukti meski secara intens petugas telah melakukan operasi dalam skala kecil maupun besar hasilnya puluhan sepeda motor terjaring razia.

Sebanyak 44 sepeda motor diamankan Polres Nganjuk dari hasil razia balap liar seperti dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi di depan awak media pada konpers Rabu (10/2/21) pagi.

Saat itu Harvi didampingi oleh Kasatlantas AKP Marita Dyah Anggraini, bersama KBO Lantas Iptu Herry Buntoro dan Kasubbaghumas AKP Rony Yunimantara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia pertama dilakukan di exit tol Begadung pada 7 Januari 2021, sebanyak 38 sepeda terjaring dalam operasi tersebut,” papar Kapolres.

Para pelaku balap liar itu biasanya melakukan aksi kebut-kebutannya dengan mencari waktu lewat tengah malam.

“Biasannya mereka beraksi di atas jam 12 hingga jam 03.00 dini hari,” ungkap Harviadhi.

Kemudian pada operasi kedua di jalur by pass berhasil diamankan lagi 6 unit sepeda motor yang melakukan aksi balap liar padahal baru selang 3 hari razia besar – besaran namun masih saja ada yang berani melakukan aktifitas balap liar.

Untuk memberikan efek jera pada masyarakat Kapolres menyampaikan amanatnya ada beberapa kebijakan yang ia putuskan.

“Untuk kendaraan yang terjaring razia balap liar selain dilakukan penilangan, juga akan dilakukan penahanan unit sepeda tersebut dalam waktu 1 bulan,” tegas Harviadhi.

Namun tak cukup itu saja, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi tanpa negosiasi.

“Setelah lepas satu bulan dan menyelesaikan tilangannya maka pada saat pengambilan unit sepeda harus terlebih dahulu menyerahkan surat keterangan dari desa setempat, jika tidak ada maka sepeda tidak akan saya keluarkan,” tegas Harvi.

Untuk syarat berikutnya pada saat pengambilan harus didampingi orang tua yang bersangkutan. Untuk sepeda yang kondisinya tidak sesuai standar maka harus dikembalikan dalam posisi standar.

“Kondisi sepeda harus dikembalikan dalam posisi standart jadi kalau mengambil harus membawa onderdil sesuai dengan speknya dan bongkar pasang harus dilakukan di Polres tidak diperkenankan di bongkar diluar,” ungkap Kapolres.

Harvi menjelaskan ketegasan yang ia buat hanya semata – mata demi menjaga keselamatan para pengguana jalan dan keselamatan pelaku balap liar itu sendiri.

“Karena balap liar sangat meresahkan masyarakat dan negara kita negara hukum maka tidak boleh sembarangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat secara umum,” pungkas Harviadhi.

Berita Terkait

Gelar Apel dan Sterilisasi Gereja, Polres Nganjuk Pastikan Natal 2024 Aman
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, SKPD Terima Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi
Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gelar Apel dan Sterilisasi Gereja, Polres Nganjuk Pastikan Natal 2024 Aman

Senin, 23 Desember 2024 - 17:00 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, SKPD Terima Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Berita Terbaru