Dicekoki Miras, Gadis Belia di Nganjuk Digilir 6 Pemuda

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Polres Nganjuk ungkap tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang telah menimpa Mawar(17) bukan nama sebenarnya gadis belia asal Ngronggot.

Dalam pers release yang di pimpin Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi mengungkapkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Jatikalen penyebabnya di picu oleh pengaruh miras.

“Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu awalnya di picu oleh minuman keras,” ungkap Harvi pada awak media pada Kamis pagi (28 /1/21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan awalnya pada Kamis (21/1) Mawar bertemu pacarnya, AS (19).

Keesokan harinya Jumat (22/1) korban berpamitan pada orang tuanya hendak mengembalikan rapor, pasalnya status Mawar masih seorang pelajar .Tanpa diketahui orang tua korban Mawar ternyata diam – diam ke rumah pacarnya.

Kata Harviadhi setiba di rumah AS mereka lantas bercumbu rayu dan Mawar juga di cekoki minuman keras.

“Saat itu Mawar terlebih dahulu di cekoki minuman keras setelah mabuk ia di ajak melakukan hubungan layaknya suami istri.Sementara pada saat itu di rumah AS sedang berkumpul teman – teman AS termasuk kakak kandung terlapor,” ungkap Kapolres.

Setelah AS menuntaskan hasratnya tak berapa lama ke – 6 pemuda yang sedari awal sudah menenggak minuman keras dan dalam kondisi mabuk akhirnya mereka secara bergiliran menyetubuhi  Mawar. 

Usai menyetubuhi korban mereka lalu meninggalkan kediaman AS.Ke -5  pelaku selain AS  adalah ES(25) kakak AS , VUC (16) pelajar, RE (14) pelajar keduanya, IR (20) dan CO (21).IR dan CO adalah dalang yang telah menyiapkan skenario pesta miras tersebut.

Menurut Harviadhi, tindakan asusila tersebut terungkap setelah orang tua korban mencari anaknya karena semenjak pamit keluar mengembalikan rapor ia tak kunjung pulang.

Ibu korban bersama adik iparnya lantas mencari ke rumah teman – temannya, akhirnya ia mendapat informasi jika anaknya sedang berada di daerah Patianrowo.

“Seketika itu ibu Mawar menuju Patianrowo dan berhasil menemukan anaknya, saat Mawar ditemukan ibunya ia mengaku telah di setubuhi 6 orang orang pemuda secara bergantian,” lanjut Harviadhi.

Tak rela anaknya digilir 6 pemuda tersebut, orang tua korban dengan mengajak perangkat desa langsung mendatangi rumah AS / ES.

“Saat itu juga petugas Polsek Jatikalen mengamankan 3 orang pelaku kakak beradik yaitu AS dan ES dan juga IR,” papar Kapolres.

Kemudian petugas Polsek Jatikalen melimpahkan kasus persetubuhan itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

“Saat ini lima tersangka sudah berhasil kami amankan sementara  satu tersangka masih buron,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB