ifakta.co, JAKARTA -Gilang Ramadhan Karyawan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan)
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat , Kota Administrasi Jakarta Barat di Pecat tanpa di berikan peringatan apapun.
Menurut pengacara yang menangani kasus gilang Ramadhan ini kantor Hukum Fachri Partners mengatakan bahwa Mereka sudah mengajukan Permohonan perlindungan Hukum terkait kasus Gilang Ramadhan.
“Klien Kami Gilang Ramadhan Di Pecat secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat” Ujar Kuasa Hukum Gilang Ramadhan ,Fahri SH, ( kamis,28/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut fachri pemecat Gilang Ramadhan dengan tuduhan diduga melakukan tindak pidana pencurian 10 Ban mobil Dumtruk.
“sampai saat ini kasus tersebut tidak pernah di laporkan ke polisi, dan klien kami jadi korban tuduhan, dan kepala dinas DLH Jakarta Barat melakukan pemecatan sepihak ” Tangkas fachri.
Lanjut fachri, terkait kebijakan Kepala dinas lingkungan hidup Jakarta Barat tersebut “seolah olah menjadi hakim tanpa melakuan proses hukum” dan mencari siapa dalang pencurian sebenarnya.
“Klien kami di rugikan karena belum ada proses hukum lebih lanjut dan seolah olah Klien kami Gilang Ramadhan Telah melakukan tindak pidana, dan nama baik Gilang Ramadhan ” Tambah Fahri.
Menanggapi hal tersebut saat di konfirmasi kepala suku dinas Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan untuk datang ke kantor Dinas lingkungan HidupJakarta Barat,akan dijelaskan duduk perkaranya dan bukti-buktinya kenapa yang bersangkutan diberhentikan.
Selanjutnya Slamet riyadi mengarahkan ke kasi wasdal agar bisa menemui awak media.
Awak media di temui Pak Kamin yang menjabat sebagai kasi wasdal dan dampingin Alung sebagai kepala logistik dinas Lingkungan hidup Jakarta Barat.
Menurut alung pencurian itu memang ada dan sudah selesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Keluarga security teman nya gilang ramadahn yang Jaga malam itu, Orang Tuanya sudah datang dan sudah mengganti uang, Sedangkan Gilang Ramadhan sampai saat ini belum mengganti apapun ” Tukas Alung.
Sedangkan ketika awak media menanyakan kenapa tidak melapor ke pihak berwajib, alung mengatakan karena sudah di selesaikan dengan kekeluargaan, maka dinas DLH tidak melanjutkan ke pihak berwajib.
( Ham )