Di Pecat Di Duga Di Tuduh Mencuri, Gilang Ramadhan Karyawan PJLP Dinas DLH Jakbar Minta Perlindungan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA -Gilang Ramadhan Karyawan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan)
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat , Kota Administrasi Jakarta Barat di Pecat tanpa di berikan peringatan apapun.

Menurut pengacara yang menangani kasus gilang Ramadhan ini kantor Hukum Fachri Partners mengatakan bahwa Mereka sudah mengajukan Permohonan perlindungan Hukum terkait kasus Gilang Ramadhan.

“Klien Kami Gilang Ramadhan Di Pecat secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat” Ujar Kuasa Hukum Gilang Ramadhan ,Fahri SH, ( kamis,28/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut fachri pemecat Gilang Ramadhan dengan tuduhan diduga melakukan tindak pidana pencurian 10 Ban mobil Dumtruk.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

“sampai saat ini kasus tersebut tidak pernah di laporkan ke polisi, dan klien kami jadi korban tuduhan, dan kepala dinas DLH Jakarta Barat melakukan pemecatan sepihak ” Tangkas fachri.

Lanjut fachri, terkait kebijakan Kepala dinas lingkungan hidup Jakarta Barat tersebut “seolah olah menjadi hakim tanpa melakuan proses hukum” dan mencari siapa dalang pencurian sebenarnya.

“Klien kami di rugikan karena belum ada proses hukum lebih lanjut dan seolah olah Klien kami Gilang Ramadhan Telah melakukan tindak pidana, dan nama baik Gilang Ramadhan ” Tambah Fahri.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Menanggapi hal tersebut saat di konfirmasi kepala suku dinas Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan untuk datang ke kantor Dinas lingkungan HidupJakarta Barat,akan dijelaskan duduk perkaranya dan bukti-buktinya kenapa yang bersangkutan diberhentikan.

Selanjutnya Slamet riyadi mengarahkan ke kasi wasdal agar bisa menemui awak media.

Awak media di temui Pak Kamin yang menjabat sebagai kasi wasdal dan dampingin Alung sebagai kepala logistik dinas Lingkungan hidup Jakarta Barat.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Menurut alung pencurian itu memang ada dan sudah selesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Keluarga security teman nya gilang ramadahn yang Jaga malam itu, Orang Tuanya sudah datang dan sudah mengganti uang, Sedangkan Gilang Ramadhan sampai saat ini belum mengganti apapun ” Tukas Alung.

Sedangkan ketika awak media menanyakan kenapa tidak melapor ke pihak berwajib, alung mengatakan karena sudah di selesaikan dengan kekeluargaan, maka dinas DLH tidak melanjutkan ke pihak berwajib.

( Ham )

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca