ifakta.co, NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama mengunjungi kediaman TR (52) wanita warga Kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk pada Minggu pagi (24/1/21).
Pada berita yang sedang viral itu diungkapkan curhatan TR yang merasa dikucilkan warga, lantaran pintu pagar rumahnya di gembok ketua RT setempat atas persetujuan warga setelah diketahui ia terkonfirmasi positif.
Dalam pemberitaan itu awalnya pada (9/1/21)TR menjalani tes swab antigen secara mandiri di RSUD Nganjuk karena mengeluh sakit flu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah hasil swab dari laboratorium Surabaya keluar ternyata TR dinyatakan positif, pihak kantor memintanya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Diketahui TR kesehariannya sebagai honorer Dinas PPKB Nganjuk.
Kemudian seminggu setelahnya tepatnya (16/1/21)TR kembali melakukan rapid tes antigen mandiri yang kedua di sebuah laboratorium swasta, hasilnya ia dinyatakan negatif.
TR tetap menjalankan isolasi mandiri karena merasa dirinya saat itu telah negatif. Ia sempat menolak saat Satgas hendak menjemputnya untuk diisolasi.
Setelah itu TR mengeluhkan sikap warga lingkungannya yang hampir dua minggu tetap mengunci pagar rumahnya meski rapid tes ke dua hasilnya keluar negatif.
TR meminta warga untuk membuka gembok pagarnya dan berhenti mengucilkan ia bersama keluargannya.
“Tolong sampaikan ke warga semuanya saja yang tau saya, saya minta di buka pintu pagar saya, ” kata TR dalam video yang santer beredar itu.
Akhirnya untuk meyakinkan warga bahwa ia telah negatif, TR melakukan swab lagi secara mandiri pada (19/1/21).
Sementara diberitakan pula kesaksian RT yang ternyata tidak senada dengan pernyataan TR.
Ia membenarkan jika TR dinyatakan positif setelah hasil rapid tes nya dilaporkan ke Gugus COVID 19 Kabupaten Nganjuk.
Menurutnya Satgas COVID sudah ada tindakan yang memintanya isolasi mandiri di rumah.
“Selama menunggu hasil tes PCR keluar harusnya beliu tidak keluar rumah, tapi kenyataannya keluar,” ungkap BP ketua RT setempat.
Penggebokan Atas Inisiatif Warga
Sebagai Ketua RT, melalui saran dari berbagai pihak (Satgas COVID) akhirnya diputuskan dilakukan penggembokan pagar dengan tujuan agar yang bersangkutan tidak melakukan kontak dengan orang diluar rumah untuk mencegah penyebaran lebih luas.
“Jadi penggembokan itu bukan inisiatif saya pribadi, namun dari warga seluruh lingkungan kami, tanggal 19 lalu beliau tes swab PCR mungkin hari ini keluar kalau hasilnya negatif maka saya akan koordinasi dengan Satgas untuk membukanya lagi,” ungkap BP.
Tepat tanggal 23 hasil swab keluar dan hasilnya negatif akhirnya dengan di saksikan gugus tugas Kelurahan Bogo gembok yang mengunci pagar rumah TR akhirnya di buka.
“Alhamdulilah gembok sudah di buka, saya bahagia sekali,” ucapnya seraya sujud syukur di ikuti semua anggota keluarganya.
Sementara itu saat di sambangi Kapolres, TR mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran Kapolres saat ia hendak melakukan klarifikasi atas pemberitaan dirinya yang telah viral sebelumnya.
Ia juga berterimakasih pada warganya karena selama isolasi telah membantu semua kebutuhannya baik moril maupun materiil.Ia menyikapi hal yang terjadi padanya sebagai suatu miss komunikasi antara pasien dan petugas.
“Terima kasih banyak pada wargaku yang selalu mendukung dan mendoakan, apabila saya ada kesalahan karena tidak mengerti isolasi mandiri itu seperti apa dan bagaimana maka saya minta maaf yang sebesar besarnya. Alhamdulilah saya sudah negatif anak saya juga negatif, semoga saya di terima di RT 4 ini seperti biasanya,” ungkap TR yang saat itu didampingi Kapolres.
Sementara itu Harviadhi mengharap agar semua pihak tidak lagi mempunyai kesalah fahaman karena semua sudah di jelaskan secara gamblang.
“Yang terpenting, saat ini kita tetap menjalankan protokol kesehatan yakni 3M karena hanya itu cara yamg paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID -19 agar tidak makin meluas,” pinta Harviadhi.
■