Di Kalideres, Bangunan Gudang tak Kantongi IMB Mulus Kokoh Berdiri

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Sebuah bangunan gudang di Jalan Manyar 1 RT 001 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat walaupun telah disegel oleh dinas terkait, namun masih saja menjalankan aktifitas pembangunanya.

Menurut salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalideres Jaya Caniago, penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Aneh, koq walaupun sudah disegel tapi masih bisa beraktifitas melanjutkan pembangunannya,” ujar Jaya, Selasa (19/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaya menilai , petugas pengawasan bangunan dan Satpol PP Jakarta Barat tak berdaya melawan para mafia bangunan yang melanggar Peraturan Daerah No 7 Tanun 2010 tentang Bangunan dan Gedung.

Meski sudah disegel oleh petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, namun hal itu tidak digubris oleh pemilik bangunan dan terus berjalan.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Menurut Jaya, tidak sedikit di wilayah Jakarta Barat, banyak bangunan yang disegel tapi tidak tersentuh tindakan oleh petugas yang berwenang.

“Segel itu hanya kamuflase saja untuk mengelabui publik saja,” kata Jaya.

Sementara itu, saat ifakta.co melakukan penelusuran ke lokasi bangunan itu, memang benar di lokasi itu ada bangunan kerangka besi berbentuk gudang tidak terlihat ada papan IMB, yang ada hanya papan segel yang ditempel di tembok.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Untuk urusan izin kita tidak tau pak, soal itu urusannya bos, saya hanya jaga saja.”kata Security yang jaga di lokasi.

Ia mengatakan, bangunan ini ada yang ngurusin namanya SA tapi dia jarang datang ke sini.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca