Sering Mangkir Rapat, Ketua PDI-P Nganjuk akan Ambil Sikap Tegas Terhadap Bupati Novi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Untuk kesekian kalinya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tidak hadir dalam rapat tiga pilar (eksekutif, legislatif dan strukural partai) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan, pada Kamis (7/1/21) lalu.

Ketidak hadirannya itu kembali di pertanyakan oleh seluruh anggota rapat. Pasalnya hal ini sudah kedua kalinya Novi tidak hadir tanpa alasana yang jelas dalam agenda yang sama pada rapat tersebut.

“Sudah kesekian kalinya bupati mangkir dari undangan resmi yang telah kami berikan tanpa ada penjelasan sama sekali,” ungkap Ketua DPC PDI- Perjuangan Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahyono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tatit, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kedua kalinya kepada Bupati.

Dikatakannya bila nanti diagenda rapat berikutnya bupati tetap tidak mengindahkan undangan untuk ketiga kalinya, maka PDI Perjuangan akan segera mengambil sikap tegas.

“Apabila surat peringatan kita keluarkan sampai tiga kali maka PDIPerjuangan akan menyatakan putus hubungan dengan saudara bupati dalam artian kami akan bersikap tegas dengan menarik segala dukungan terhadap Bupati Novi meski dahulu Partai PDIP yang telah mengusungnya,” ungkap Tatit.

Ia menjelaskan bahwa sikap yang diambil itu telah sesuai dengan hasil keputusan rapat.

“Saya sebagai ketua DPC akan tunduk dan patuh pada keputusan partai, dan hasil rapat ini akan kami beri tembusan kepada DPD, DPP serta yang bersangkutan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil keputusan rapat 3 pilar, Tatit menyampaikan perintah DPC kepada fraksi untuk tetap bersikap kritis kontruktif, sehingga tetap memberikan masukan-masukan pada eksekutif dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

“Jika ada hal yang tidak benar fraksi  PDIP di minta untuk meluruskannya,” kata Tatit.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk berharap ada komunikasi yang bagus antara 3 pilar, karena selama ini yang terjadi adalah miss komunikasi.

Tatit mengaku setiap ada kegiatan partai, bupati selalu diundang, namun tidak mengindahkannya, sehingga komunikasipun menjadi terputus.

Ia berharap adanya sinergitas antara tiga pilar partai.

“Hendaknya tiga pilar dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan melibatkan fraksi PDI Perjuangan dan strukturalnya, mengingat Bupati Novi diusung PDIP sehingga ia dilahirkan dari partai ini,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Fraksi PDIP, seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB