Tim Resmob Macan Wilis Nganjuk, Amankan 9 Tersangka Pengeroyokan

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Mengawali tahun 2021 Tim Resmob Macan Wilis  Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 6 perkara terdiri dari 5 kasus pengeroyokan dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam ( sajam) dengan 9 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi di dampingi oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Kasubbaghumas Polres nganjuk AKP Rony .Y  dan kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Sudarsini saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, pada Kamis (7/1).

Dalam gelar tersebut Harviadhi menyatakan kesembilan tersangka itu melakukan aksi pengeroyokan di lima tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka beraksi di 5 TKP, namun berdasarkan penelusuran kami ada beberapa tersangka yang memiliki keterkaitan di TKP yang sama. Hal ini menandakan diantara tersangka ada yang berperan sebagai penggerak,” ungkap Kapolres.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

5 TKP yang di maksud adalah pinggir jalan arah Lengkong – Kertosono, trafficlight Baron, pertigaan lapangan  Desa Juwono Kertosono, timur lapangan Desa Bangsri  Kertosono, Yayasan Wahidiyah kelurahan Begadung Nganjuk.

“Dari 9 tersangka yang ditangkap, hanya 6 yang ditahan sedang 3 lainnya menjalani proses diversi atau wajib lapor seminggu 2 kali dengan didampingi orang tuanya karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” jelas Kapolres.

Untuk 8 tersangka pengeroyokan inisialnya adalah BPS (22), MF (15), EW (17), AM (19), BT (26), MR (23), FBA (23) dan RBS (25).

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Sedangkan untuk kasus kepemilikan sajam tersangkanya berinisial DZ (17). Ia tertangkap di Jl.A Yani, saat di geledah petugas DZ kedapatan sedang  membawa sebilah pisau.

“Tersangka DZ menjalani proses diversi namun ia juga ada keterkaitan dengan aksi pengeroyokan dengan TKP Desa Babadan, dan dua tersangka wajib lapor lainnya yaitu MV dan EW,” tegas Harviadhi.

Satu tersangka yang mempunyai keterkaitan di 3 TKP sekaligus adalah tersangka berinisial BPS. Ia diduga sebagai penggeraknya.

Atas terjadinya aksi pengeroyokan tersebut Kapolres mengambil kebijakan untuk membubarkan setiap ada arak – arakan atau konvoi.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

“Saya tegaskan apabila ada konvoi arak – arakan di malam hari menggunakan sepeda motor, akan saya lakukan patroli dengan skala besar untuk membubarkan konvoi tersebut sehingga tidak berpotensi terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari,” tegas Harviadhi.

Mengingat jumlah kasus terkonfirmasi posistif COVID -19 di Nganjuk makin menanjak, ia menghimbau pada warga Nganjuk untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kedepannya saya akan mengoptimalkan peran desa dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat secara sinergis dan simultan, sehingga tidak akan ada lagi aksi – aksi yang meresahkan  masyarakat untuk menjadikan Nganjuk tetap sejuk aman tentram dan kondusif,” himbau Harviadhi.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB