ifakta.co, NGANJUK – Mengawali tahun 2021 Tim Resmob Macan Wilis Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 6 perkara terdiri dari 5 kasus pengeroyokan dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam ( sajam) dengan 9 tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi di dampingi oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Kasubbaghumas Polres nganjuk AKP Rony .Y dan kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Sudarsini saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, pada Kamis (7/1).
Dalam gelar tersebut Harviadhi menyatakan kesembilan tersangka itu melakukan aksi pengeroyokan di lima tempat berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para tersangka beraksi di 5 TKP, namun berdasarkan penelusuran kami ada beberapa tersangka yang memiliki keterkaitan di TKP yang sama. Hal ini menandakan diantara tersangka ada yang berperan sebagai penggerak,” ungkap Kapolres.
5 TKP yang di maksud adalah pinggir jalan arah Lengkong – Kertosono, trafficlight Baron, pertigaan lapangan Desa Juwono Kertosono, timur lapangan Desa Bangsri Kertosono, Yayasan Wahidiyah kelurahan Begadung Nganjuk.
“Dari 9 tersangka yang ditangkap, hanya 6 yang ditahan sedang 3 lainnya menjalani proses diversi atau wajib lapor seminggu 2 kali dengan didampingi orang tuanya karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” jelas Kapolres.
Untuk 8 tersangka pengeroyokan inisialnya adalah BPS (22), MF (15), EW (17), AM (19), BT (26), MR (23), FBA (23) dan RBS (25).
Sedangkan untuk kasus kepemilikan sajam tersangkanya berinisial DZ (17). Ia tertangkap di Jl.A Yani, saat di geledah petugas DZ kedapatan sedang membawa sebilah pisau.
“Tersangka DZ menjalani proses diversi namun ia juga ada keterkaitan dengan aksi pengeroyokan dengan TKP Desa Babadan, dan dua tersangka wajib lapor lainnya yaitu MV dan EW,” tegas Harviadhi.
Satu tersangka yang mempunyai keterkaitan di 3 TKP sekaligus adalah tersangka berinisial BPS. Ia diduga sebagai penggeraknya.
Atas terjadinya aksi pengeroyokan tersebut Kapolres mengambil kebijakan untuk membubarkan setiap ada arak – arakan atau konvoi.
“Saya tegaskan apabila ada konvoi arak – arakan di malam hari menggunakan sepeda motor, akan saya lakukan patroli dengan skala besar untuk membubarkan konvoi tersebut sehingga tidak berpotensi terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari,” tegas Harviadhi.
Mengingat jumlah kasus terkonfirmasi posistif COVID -19 di Nganjuk makin menanjak, ia menghimbau pada warga Nganjuk untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Kedepannya saya akan mengoptimalkan peran desa dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat secara sinergis dan simultan, sehingga tidak akan ada lagi aksi – aksi yang meresahkan masyarakat untuk menjadikan Nganjuk tetap sejuk aman tentram dan kondusif,” himbau Harviadhi.
■