Tim Resmob Macan Wilis Nganjuk, Amankan 9 Tersangka Pengeroyokan

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Mengawali tahun 2021 Tim Resmob Macan Wilis  Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap 6 perkara terdiri dari 5 kasus pengeroyokan dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam ( sajam) dengan 9 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi di dampingi oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, Kasubbaghumas Polres nganjuk AKP Rony .Y  dan kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Sudarsini saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Nganjuk, pada Kamis (7/1).

Dalam gelar tersebut Harviadhi menyatakan kesembilan tersangka itu melakukan aksi pengeroyokan di lima tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka beraksi di 5 TKP, namun berdasarkan penelusuran kami ada beberapa tersangka yang memiliki keterkaitan di TKP yang sama. Hal ini menandakan diantara tersangka ada yang berperan sebagai penggerak,” ungkap Kapolres.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

5 TKP yang di maksud adalah pinggir jalan arah Lengkong – Kertosono, trafficlight Baron, pertigaan lapangan  Desa Juwono Kertosono, timur lapangan Desa Bangsri  Kertosono, Yayasan Wahidiyah kelurahan Begadung Nganjuk.

“Dari 9 tersangka yang ditangkap, hanya 6 yang ditahan sedang 3 lainnya menjalani proses diversi atau wajib lapor seminggu 2 kali dengan didampingi orang tuanya karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” jelas Kapolres.

Untuk 8 tersangka pengeroyokan inisialnya adalah BPS (22), MF (15), EW (17), AM (19), BT (26), MR (23), FBA (23) dan RBS (25).

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Sedangkan untuk kasus kepemilikan sajam tersangkanya berinisial DZ (17). Ia tertangkap di Jl.A Yani, saat di geledah petugas DZ kedapatan sedang  membawa sebilah pisau.

“Tersangka DZ menjalani proses diversi namun ia juga ada keterkaitan dengan aksi pengeroyokan dengan TKP Desa Babadan, dan dua tersangka wajib lapor lainnya yaitu MV dan EW,” tegas Harviadhi.

Satu tersangka yang mempunyai keterkaitan di 3 TKP sekaligus adalah tersangka berinisial BPS. Ia diduga sebagai penggeraknya.

Atas terjadinya aksi pengeroyokan tersebut Kapolres mengambil kebijakan untuk membubarkan setiap ada arak – arakan atau konvoi.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

“Saya tegaskan apabila ada konvoi arak – arakan di malam hari menggunakan sepeda motor, akan saya lakukan patroli dengan skala besar untuk membubarkan konvoi tersebut sehingga tidak berpotensi terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari,” tegas Harviadhi.

Mengingat jumlah kasus terkonfirmasi posistif COVID -19 di Nganjuk makin menanjak, ia menghimbau pada warga Nganjuk untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kedepannya saya akan mengoptimalkan peran desa dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat secara sinergis dan simultan, sehingga tidak akan ada lagi aksi – aksi yang meresahkan  masyarakat untuk menjadikan Nganjuk tetap sejuk aman tentram dan kondusif,” himbau Harviadhi.

Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025
PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor
Tomas Amir Ma’ruf Khan Ungkap Dugaan Penyerobotan Lahan 1.000 Hektar yang Libatkan Eks Bupati Banyuwangi
Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan Soroti Dugaan Pengadaan Material PT RMK Muara Enim Tak Kantongi Izin
Dandim 0404/Muara Enim Pimpin Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:04 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Gelar Bakti Sosial di Balongrejo Peringati HPN 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 16:57 WIB

PWI Gandeng Polres Nganjuk dalam Gelar Bakkes dan Baksos Peringati HPN 2025 di Dusun Kepuhtelu Bagor

Berita Terbaru