ifakta.co, NGANJUK – Sebagai langkah preventif terkait adanya penambahan kasus konfirmasi positif COVID -19 di Kabupaten Nganjuk dari hari ke hari membuat Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi bersama Forkopimda dan Dinkes Kabupaten Nganjuk mendatangi kantor Balai Diklat Pertanian yang berada di Ds.Balonggebang Kecamatan Gondang, Nganjuk pada Selasa siang (5/1/2021).
Kedatangannya bersama stakeholder terkait dalam rangka untuk melakukan pengecekan dan perencanaan guna mempersiapkan kantor tersebut menjadi tempat perawatan dan rumah sakit darurat bagi pasien yang terpapar COVID -19.
Tindakan tersebut sebagai upaya Satgas Covid -19 Kabupaten Nganjuk dalam mencari solusi apabila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang bersifat darurat mengingat kapasitas dan daya tampung dari RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono maupun Gedung Mpu Sindok sudah tidak mencukupi untuk menampung pasien yang terpapar COVID -19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan di halaman depan RSUD Nganjuk terpaksa harus didirikan tenda darurat beberapa waktu lalu lantaran ruang isolasi di gedungnya tidak memadai kapasitasnya guna menampung pasien COVID -19.
Kapolres Nganjuk Harviadhi mengatakan apabila rumah sakit atau gedung yang di siapkan untuk menampung pasien COVID -19 sudah overloud maka pasien akan di alihkan ke tempat BLPP Balonggebang.
“Kami akan mengalih fungsikan kantor BLPP Balonggebang sebagai tempat penyangga dan tempat karantina tambahan bagi pasien COVID -19 apabila rumah sakit atau lokasi yang telah di tunjuk sudah tidak mencukupi,” ungkap Harviadhi.
Ia bersama seluruh elemen terkait akan mempersiapkan kantor BLPP menjadi tempat singgah yang layak sebagai ruang isolasi dengan melengkapi sarana dan prasarana yang di butuhkan dalam waktu secepat mungkin.
“Dengan sarana dan prasarana yang lengkap serta memadai, Forkopimda berharap kantor BLPP ini nantinya akan menjadi tempat yang nyaman sehingga bisa mempercepat proses penyembuhan pasien agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID -19 di Kabupaten Nganjuk,” harap Harviadhi.
■