Kasus Konfirmasi Covid-19 di Nganjuk Meroket, RSUD Dirikan Tenda Darurat

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Kabupaten Nganjuk saat ini tengah mengalami lonjakan yang cukup pesat terkait jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID -19.Setiap hari angka penambahannya bisa mencapai 10 hingga 20 orang yang terpapar.

Mirisnya tingkat kesadaran masyarakat Nganjuk untuk melaksanakan protokol kesehatan masih sangat lemah dan seakan tidak memperdulikan bahaya Covid-19 itu, sehingga berakibat membludaknya masyarakat yang positif.

Berdasarkan data yang di sampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Kabupaten Nganjuk dalam Pers Release Sabtu 26 Desember 2020 angka kumulatif kasus COVID -19 adalah
Suspek 762, Probable 22, Konformasi 1047, DIrawat 87, Sembuh 855, Meninggak 105, Kontak erat 6769.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data tersebut jumlah kontak erat yang tinggi berpotensi untuk menambah jumlah terkonfirmasi positif. Hal ini di sinyalir karena banyaknya penularan dari orang yang membawa virus tanpa diketahui gejalanya.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID -19 dr. Hendriyanto menyampaikan atas perkembangan kasus Konfirmasi yang terus meningkat dan langkah – langkah yang di tempuh Satgas menanggapi kondisi Nganjuk saat ini.

“Dengan meningkatnya kasus Konfirmasi di Nganjuk maka Satgas mendorong semua masyarakat Nganjuk untuk benar – benar mematuhi Protokol Kesehatan 3M, demi keselamatan diri, keluarga dan lingkungan,” ungkap Hendriyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa kapasitas hunian RS rujukan di Nganjuk dan RS darurat Mpu Sindok saat ini sudah overload atau melebihi kapasitas.

“Kapasitas hunian RSUD Nganjuk 76 TT, RSUD Kertosono 26 TT, RS Bhayangkara Nganjuk 20 TT dan RS darurat Mpu Sindok 50 TT, namun saat ini semua sudah overload dan di RSUD Nganjuk dan RSUD Kertosono harus didirikan tenda darurat guna menambah kapasitas hunian pasien COVID -19,” papar Jubir Gugas.

Jubir Gugas juga menyampaikan, berkenaan dengan kondisi saat ini Bupati Nganjuk mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/3362/441.010/2020 yang berisi 12 point.

“Guna pengendalian penyebaran COVID Bupati Novi mengeluarkan SE yang berisi 12 point yang intinya Satgas bersama TNI/ POLRI menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru dan seluruh aparatur sipil Negara / ASN untuk siaga di tempat dan tidak melakukan cuti libur,” ungkap Hendriyanto.

Dalam SE juga di sebutkan pengusaha cafe dan resto untuk membatasi jumlah pengunjung dan melakukan take away bungkus makanan untuk di bawa pulang, kegiatan keagamaan yang bersifat wajib, hajatan, syukuran dan pentas seni di batasi tidak lebih 50 orang dan harus mematuhi prokes.

Sedangkan masa tugas relawan COVID -19 diperpanjang sampai bulan Juni 2021, membuka RS darurat tambahan bagi pasien terkonfirmasi, tanpa gejala sampai gejala ringan.Untuk pasien terkonfirmasi positif di larang isolasi mandiri.

Satgas desa maupun kecamatan diharapkan segera melakukan Surveilance bila perlu Lockdown sementara dan pengaktifan kembali Kampung Tangguh Semeru, camat dan kades / lurah diminta mengaktifkan rumah singgah atau rumah isolasi di wilayah Zona Merah dan Orange.

Hendriyanto juga menyebutkan Bupati meminta pada semua pihak untuk menjadikan  Surat Edaran yang dikeluarkannya itu sebagai pedoman sampai kondisi kembali ke Zona Hijau / Zona Kuning. 

“Bagi pelanggar disiplin Prokes akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku dan bersama Disparporabud Bupati sudah menutup 4 obyek wisata yang dianggap ramai pengunjung,” imbuh Jubir lagi.

Keempat obyek wisata yang ditutup adalah ; Taman Rekreasi Anjuk Ladang, Goa Margo Tresno, Roro Kuning dan Air Terjun Sedudo.

Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk berharap peran aktif masyarakat untuk mematuhi Prokes dan meningkatkan kewaspadaan dengan  melaksanakan 3M plus.

“Bupati menegaskan Satgas akan menggencarkan operasi Yustisi dan mengharapkan peran desa / kelurahan dan juga Babinsa bersama Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan terhadap pemudik dan pendatang yang berpotensi menyebar Virus COVID -19,” terang Hendriyanto.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB