BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Optimalkan Program Relaksasi Tunggakan

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat terus mengoptimalkan program relaksasi tunggakan iuran untuk dapat dimanfaatkan bagi peserta JKN-KIS.

Bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja menyebut seluruh peserta dapat memanfaatkan program tersebut untuk meringankan beban tunggakan mereka di kala masa pandemi Covid-19.

“Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dapat memanfaatkan program relaksasi tunggakan yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 mendatang,” jelas Herman.

Herman mengakui bahwa di tengah masa pandemi Covid-19 ini, banyak pekerja yang terkena dampak adanya pemutusan kerja di perusahaan masing-masing.

Namun, dengan adanya program relaksasi tunggakan iuran, Herman menyebut program tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan kepada masyarakat untuk menjaga status kepesertaan JKN-KISnya tetap aktif dan dapat digunakan saat jatuh sakit.

Herman menambahkan bahwa program relaksasi tunggakan ditujukan bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari enam bulan.

Nantinya peserta akan dimudahkan dengan membayarkan enam bulan iuran tertunggak ditambah satu bulan berjalan terlebih dahulu.

Kemudian sisa atas tunggakan tersebut dapat dicicil sesuai kemampuan peserta dan harus dilunasi maksimal pada akhir bulan Desember 2021.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Jakarta Pusat terus melakukan upaya untuk memaksimalkan program ini diantaranya melalui petugas telecolection serta Kader JKN. Keduanya yang diberikan tugas untuk mengingatkan dan mengimbau peserta agar melakukan pembayaran secara tepat waktu juga tak lupa mensosialisasikan program ini kepada peserta,” tambah Herman.

Theresia sebagai salah satu Kader JKN di wilayah Jakarta Pusat hingga saat ini terus mengingatkan warga di wilayah binaannya terkait program relaksasi tunggakan.

Menurutnya program ini menjadi salah satu kabar baik bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari enam bulan.

Baca juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Jakbar Bagikan Bendera Merah Putih

“Saya sebagai Kader JKN tentunya berharap agar warga binaan saya memanfaatkan program relaksasi tunggakan ini. Karena dapat mempermudah mereka juga untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, bagi peserta yang menemui kendala dalam proses pendaftaran relaksasi tunggakan dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau datang langsung ke kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Diharapkan seluruh peserta yang mempunyai tunggakan lebih dari 6 bulan tidak menyia-nyiakan program relaksasi tunggakan yang akan segera berakhir pada akhir bulan ini.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq,
Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Anggota DPR RI Nurwayah,S.Pd , Korlantas Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

News

KBN Gelar Uji Emisi Kendaraan Di Marunda Bersama KLH

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:54 WIB

Berita Daerah

PT TeL distribusikan 1.000 paket sembako

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:40 WIB