ifakta.co, TANGERANG KOTA – Sesuai edaran dari Menteri Pendidikan terkait pemberlakuan kembali sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan hingga kini masih melakukan pembahasan serta persiapan untuk menghadapinya.
Pemkot Tangerang akan mengeluarkan aturan dasar dalam menerapkan kembali pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilakuak pada awal tahun 2021 mendatang.
“Pemkot akan mengeluarkan aturan dasar terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah dalam melakukan sekolah tatap muka,” ucap Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah pada saat membuka kegiatan Edukasi Online Protokol Kesehatan Di Sekolah secara daring pada, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, mengenai penambahan serta pengembangan protokol kesehatan diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk meningkatkan level keamanannya karena harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.
Arief menjabarkan agar pihak sekolah benar-benar menjaga pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan benar jika sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan.
“Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama,” sebut Arief.
Mengakhiri sambutan, Wali Kota meminta agar seluruh elemen berkomitmen dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan menghadapi sekolah tatap muka.
“Ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita, mari kita bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan dalam menghadapi proses belajar tatap muka mendatang,” katanya.
Terus lakukan kordinasi dengan pihak komite atau wali murid, agar kita bisa mendapatkan masukan serta mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa dan orang tua,” tutup Wali Kota.
■