ifakta.co, SERANG – Pilkada Serentak 09 Desember 2020 telah selesai digelar. Pilkada yang diselenggarakan lima tahun sekali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
Dimana Pilkada tahun ini menerapkan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19. Namun, sesuai anjuran Pemerintah, setiap TPS khususnya di Provinsi Banten, penyelenggara Pilkada menerapkan Prokes covid-19.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten, Lesman Bangun memberikan apresiasi kepada peyelengara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Provinsi Banten yang berhasil melaksanakan gelaran ajang lima tahunan dengan aman dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pilkada kali memang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena digelar di massa pandemi virus Covid-19. Untuk itu, kita bersukur pelaksanaannya bisa berjalan aman dan lancar. Saya memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah melaksanakan gelaran Pilkada ini dengan sangat baik,” ujar Bangun.
Diketahui, empat Kabupaten Kota di Provinsi Banten menyelenggarakan Pilkada Serentak diantaranya, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.
Menurut Bangun, berdasarkan pantauan anggotanya disejumlah TPS di Provinsi Banten, salah satunya di TPS 01 Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang penerepan protokol kesehatan Covid-19 telah diterapkan dengan baik oleh penyelenggara pilkada di TPS.
“Saya menyaksikan sendiri , selain petugas mengecek suhu tubuh, pemilih yang tidak membawa masker diberi masker sama petugas,” ujar Bangun saat ditemui, Kamis (10/12/2020)
Selain itu, Lesman Bangun juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi serta pasangan calon yang memiliki kedewasaan dalam berpolitik.
“Dengan ini, mereka mampu mencegah berbagai macam bentuk gangguan sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. Kita bersyukur, Pilkada 2020 di Provinsi Banten ini berjalan dengan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan,” kata Bangun.
■