Wakil Gubernur Banten Hadiri Pelantikan SMSI Provinsi Banten

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik sekaligus mengukuhkan Lesman Bangun sebagai Ketua SMSI Provinsi Banten masa Bakti 2020 -2025, beserta susunan pengurusnya di Aula Pendopo Gubernur Banten , Jùmat (04/12/2020).

Hadir dalam acara pelantikan pengurus tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,Walikota Serang yang diwakili Kominfo, Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Novanto, perwakilan Forkopimda Kota Serang, pengurus SMSI Kabupaten dan Kota se-Banten dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Pusat Firdaus mengatakan, pengurus adalah sebagai pengusaha dan SMSI hanya tiga programnya pertama menata anggota sampai di tingkat kabupaten dan kota. Kedua dan ketiga membangun kekuatan dan kebersamaan dan yang terakhir menyampaikan,  ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan SMSI Provinsi Banten masa bakti tahun 2020 hingga 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini merupakan suatu bukti bahwa media siber dapat berperan aktif, mendukung kelancaran program pemerintah diwilayah Banten dalam dituasi Pandemi Covid-19 serta menjadi penyambung lidah masyarakat,  melalui media online dalam kecepatan waktu dalam informasi ,” ujar Wakil Gubernur Banten H. Andika dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun yang baru dilantik mengatakan, satu tujuan besar dari pembentukan SMSI adalah untuk mendata berapa banyak keberadaan Media Siber diwilayah Banten.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara pelantikan pengurus SMSI Provinsi Banten.

Terutama kepada Ketua PWI Provinsi Banten beserta jajarannya, sehingga acara ini berjalan dengan lancar. Dengan harapan SMSI ini dapat membangun media siber dengan cara profesional dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Menurut dia untuk ke depannya, SMSI akan mendata perusahaan media yang ada di Provinsi Banten , serta membuka pendaftaran untuk perusahaan media siber yang ingin bergabung dengan SMSI.

“Kita akan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB