ifakta.co, SERANG – Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik sekaligus mengukuhkan Lesman Bangun sebagai Ketua SMSI Provinsi Banten masa Bakti 2020 -2025, beserta susunan pengurusnya di Aula Pendopo Gubernur Banten , Jùmat (04/12/2020).
Hadir dalam acara pelantikan pengurus tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,Walikota Serang yang diwakili Kominfo, Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Novanto, perwakilan Forkopimda Kota Serang, pengurus SMSI Kabupaten dan Kota se-Banten dan para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Pusat Firdaus mengatakan, pengurus adalah sebagai pengusaha dan SMSI hanya tiga programnya pertama menata anggota sampai di tingkat kabupaten dan kota. Kedua dan ketiga membangun kekuatan dan kebersamaan dan yang terakhir menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan SMSI Provinsi Banten masa bakti tahun 2020 hingga 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikan ini merupakan suatu bukti bahwa media siber dapat berperan aktif, mendukung kelancaran program pemerintah diwilayah Banten dalam dituasi Pandemi Covid-19 serta menjadi penyambung lidah masyarakat, melalui media online dalam kecepatan waktu dalam informasi ,” ujar Wakil Gubernur Banten H. Andika dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun yang baru dilantik mengatakan, satu tujuan besar dari pembentukan SMSI adalah untuk mendata berapa banyak keberadaan Media Siber diwilayah Banten.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara pelantikan pengurus SMSI Provinsi Banten.
Terutama kepada Ketua PWI Provinsi Banten beserta jajarannya, sehingga acara ini berjalan dengan lancar. Dengan harapan SMSI ini dapat membangun media siber dengan cara profesional dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Menurut dia untuk ke depannya, SMSI akan mendata perusahaan media yang ada di Provinsi Banten , serta membuka pendaftaran untuk perusahaan media siber yang ingin bergabung dengan SMSI.
“Kita akan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” ujarnya.
■