Bupati Nganjuk Launching 21 Produk UM yang Terdisplay di Indomaret

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Guna mendorong kemandirian ekonomi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bekerjasama dengan pasar modern (Indomaret) untuk memasarkan produk usaha mikro (UM) yang ada Kabupaten Nganjuk. Novi melaunching produk UM Nganjuk di salah satu Indomaret Jl.Yos Sudarso pada Rabu 2 Desember 2020.

Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy, perwakilan PT.Indomaret bersama stake holder terkait.

Pada sejumlah awak media Agus Frihannedy mengatakan ada 21 produk yang telah dinyatakan lulus syarat dan mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai Permenkes 033/2012.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ada 21 produk UM yang sudah mempunyai izin edar dari BPOM dan telah terdisplay di Indomaret yang sekarang sedang di launching bapak bupati,” jelas Agus.

Ia mengungkapkan bahwa di Nganjuk pelaku UM ada sebanyak 118.000, namun yang sudah berizin masih sekitar 5.990 dan 3.000 diantarannya sudah memiliki kemasan yang bagus.

“3 ribu produk ini yang harus segera mengisi rak – rak di Indomaret, target kami di tahun 2021 paling tidak ada 50 produk yang terdisplay di Indomaret,” terangnya.

Ia juga menegaskan pemasaran produk UM tersebut tak hanya terpaku di Indomaret tertentu, namun dalam kerjasama produk bisa dipajang di seluruh Indomaret baik di Nganjuk maupun di luar Nganjuk selama syarat – syaratnya terpenuhi.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati mengajak seluruh warga untuk membeli produk – produk unggulan UM Nganjuk.

“Mari kita mencintai produk UM Nganjuk, hal ini akan meningkatkan perekonomian kita dan saya yakin kemandirian ekonomi Kabupaten Nganjuk dan Indonesia bisa terwujud,” pinta Novi.

Dalam acara tersebut Bupati dan perwakilan dari PT.Indomarco Prismatama (Indomaret) Lukman Suroko menandatangani prasasti sebagai tanda launching.

Kemudian Novi melaunching produk secara simbolis lalu mempraktekkan membeli produk menggunakan aplikasi.

Di akhir sambutannya Novi kembali berkomitmen untuk terus mendorong para pelaku Usaha Mikro agar dapat berkembang dan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi di Nganjuk.

“Insya Allah secara bertahap dengan pembinaan dari pemerintah daerah dan  stake holder terkait semoga produk UM tak hanya di pasarkan di Indomaret saja melainkan juga di pasar modern yang lain agar lebih meluas sehingga produksinya meningkat,” imbuh Novi.

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB