Edarkan Pil Koplo di Nganjuk, 2 Warga Kediri Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Dua orang laki -laki Tarokan WW (31) dan SK (32) pada Minggu (23/11/20) malam disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk di sebuah rumah milik seorang wanita berisial DW.

DW yang di amankan di rumahnya sendiri itu kedapatan menyimpan 80 butir obat keras berbahaya daftar G.

Menurut Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, DW telah membeli lil berbahaya itu dari SK dan barang tersebut di antarkan oleh WW.

“Dalam interogasi DW mengaku membeli pil haram itu dari SK dan WW yang mengantarkan pesanan dari DW namun saat itu kebetulan SK dan WW datang bersamaan,” jelas Rony Yunimantara, pada Selasa (24/11/20) melalui pesan di Whatsappnya.

SK yang berada di TKP langsung di sergap petugas dan di peroleh barang bukti berupa 1 buah handphone dan 1 unit motor

Sementara itu dari tangan WW berhasil diamankan barang bukti berupa uang 200 ribu diduga hasil dari penjualan obat tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap WW ia mengaku masih menyimpan 54 butir dalam kemasan plastik bening yang ia taruh di saku celana panjang miliknya yang ia gantung di dalam kamar rumahnya di Tarokan, Kediri,” papar Rony.

Dihadapan petugas  SK mengaku memperolah barang terlarang itu dari AR (DPO) asal Tarokan Kediri yang saat ini masih dalam pengembangan kepolisian.

Atas perbuatannya tersebut dua tersangka itu harus menginap di hotel prodeo Polres Nganjuk dan di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2),(3) UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Elemen Masyarakat dan Jamaah Antusias Ikuti Haul Masyayikh

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:00 WIB

Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan gedung pelayanan Hemodialisa RSUD Pakuhaji.(foto:istimewa/ifakta.co)

Regional

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:36 WIB