BPJS Kesehatan Jakpus Dukung IDI dalam Memutus Penyebaran Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat melalui Tim Mitigasi-nya menyalurkan bantuan bagi tenaga kesehatan melalui kegiatan Peduli Tenaga Kesehatan dan Darurat Bencana Covid-19.

Bantuan berupa vitamin dan suplemen daya tahan tubuh yang diserahkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat tersebut nantinya akan didistribusikan bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan dan diharakan dapat menjadi salah satu pencegahan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata Miharja mengungkapkan pihaknya akan selalu mendukung seluruh elemen yang terus berusaha melakukan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Herman menyadari hingga kini virus Covid-19 masih menjadi musuh terbesar bagi masyarakat. Korban meninggal pun tidak hanya berasal dari masyarakat tetapi banyak tenaga kesehatan yang juga berguguran dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa memberikan perawatan dan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19.

“Melalui bantuan ini semoga petugas kesehatan lebih semangat dan merasa lebih aman dalam menjalankan tugasnya. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga diharapkan dapat mengurangi penularan virus tersebut,” ujar Herman.

Pada kesempatan yang sama, Sri Hindarja yang merupakan perwakilan dari Tim Mitigasi IDI Cabang Jakarta Pusat sangat mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat.

Hindarja mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat virus Covid-19 cukup banyak. Sehingga perlu ada mitigasi risiko untuk meminimalisir jumlah tenaga kesehatan yang meninggal melalui tindakan konkret, salah satunya melalui kegiatan ini.

“Kita semua berharap agar pandemi ini segera berlalu, terlebih selama ini sudah banyak dampak yg dirasakan oleh masyarakat, rasa takut yang sangat besar sehingga tidak dapat beraktivitas sebagai mana mestinya telah melumpuhkan berbagai sektor. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini diharapkan semua unsur baik pemerintah, organisasi, dan fasilitas kesehatan dapat menurunkan risiko penularan tersebut melalui perhatian dan tindakan konkret seperti yang dilakukan saat ini,” tutup Hindarja.



Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB