Pemuda Desa di Nganjuk, Jadi Bandar Pil Koplo Dibekuk Polisi Nganjuk

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Seorang pria asal Desa Plosoharjo Kecamatan Pace berinisial TEP (30) diamankan petugas Polsek Pace, lantaran kedapatan menyimpan ribuan obat keras daftar G (Pol Double LL alias Pil Koplo) dikediamannya, pada Minggu (15/11/20) malam.

Penangkapan TEP merupakan mata rantai dari penangkapan AM (27) asal Desa Watudandang Kecamatan Prambon yang telah ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pace terlebih dahulu pada Sabtu 14 November 2020 yang juga terbukti menyimpan barang haram ini.

Menurut penjelasan Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, AM saat diintrogasi mengatakan, mereka mendapat pil koplo dari seorang bandar bernama Setro.

“Am mengaku kepada petugas 43 butir barang haran miliknya itu ia beli dari seorang bernama Setro,” ujar Rony.

Dari pengembangan kasus AM akhirnya dapat diungkap seorang pria bernama TEP yang terbukti memyimpan ribuan pil itu.

Saat di tangkap TEP mengaku AM membeli pil itu darinya, sementara ia membelinya dari temannya yang saat ini berstatus (DPO) dan masih dalam pengembangan petugas.

“Petugas menemukan 12.093 butir obat keras berbahaya di rumahnya dengan jumlah yang fantastis. Pihak kepolisian akan terus mengungkap lagi jaringan di atasnya,” ungkap Rony.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya TEP harus meringkuk di tahanan Polsek Pace. Kini ia terancam dengan jerat Pasal 197 Jo Pasal 196 UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Elemen Masyarakat dan Jamaah Antusias Ikuti Haul Masyayikh

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:00 WIB

Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan gedung pelayanan Hemodialisa RSUD Pakuhaji.(foto:istimewa/ifakta.co)

Regional

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:36 WIB