Pemakai Narkoba, Ahli Hukum: Mereka Korban, Harus Direhabilitasi

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG KOTA – Empat terdakwa T, A, D, dan S kembali menjalani sidang di PN Tangerang hari ini, Senin (16/11) dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sri Afriani, penasihat hukum keempat terdakwa akan mengajukan saksi ahli. Seorang dokter dan ahli pidana.

Kedua ahli dihadirkan untuk menegaskan, bahwa keempat terdakwa ini, korban dari perederan narkoba. Mereka pemakai, bukan pengedar, atau bandar.

Menurut Sri Afriani, para pengguna narkoba bukanlah aib bagi keluarga, tetapi, mereka korban yang harus disupport, dan dimotivasi agar ke depan tidak terjerumus lagi dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami berhasil mendapatkan surat asessment klien kami, yang merupakan alat bukti bahwa klien kami adalah pengguna atau sering dikenal juga dengan korban. Untuk itulah pada
sidang Senin (16/11) kami akan menghadirkan ahli yaitu seorang dokter dan ahli hukum pidana,” ujar Sri Afriani.

Ia mengatakan, dalam persoalan penyalahgunaan narkoba, negara harus hadir menyelamatkan anak-anak yang telah mengkonsumsi narkoba.

“Mereka bukanlah orang jahat atau pelaku kejahatan seperti koruptor atau teroris,” katanya.

Kata Sri mereka tetap berhak atas hidup yang layak, dan masa depan yang cerah.

:Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mendikte mereka atau menstigma negatif terhadap mereka,” lanjutnya.

Menurut Sri Afriani, masalah narkoba ini tidak melihat latar belakang seseorang. Semua orang berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Justru kita harus merangkul, men-support dan ada bersama mereka untuk menyelamatkan mereka,” imbuhnya.

Sri juga mengajak semua media untuk bersama mengedukasi hal penting ini.

“Mereka bisa kita selamatkan, ayo support mereka, bantu mereka, beri semangat kepada mereka. Antar mereka ke masa depan yang cerah,” lanjut Sri

Ia pun mengajak media mengawal jalannya proses persidangan.

“Bersama kita kawal persidangan demi persidangan, agar semuanya berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai ini,”
ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi
Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper
Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB