ifakta.co, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersikap proaktif dalam memberikan masukkan dan mendukung Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dengan mengutamakan prinsip utama, yaitu meminimalisir pengangguran.
Hal tersebut disampaikan Mendagri pada saat memberikan sosialisasi/konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah perihal penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang dihadiri secara virtual oleh Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Indonesia, Kamis (12/11/2020).
“Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan dan DPRD atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting,” kata Mendagri.
Mendagri menuturkan bahwa RPP dilaksanakan untuk mendukung Omnimbus Law yang disahkan oleh Presiden RI agar mendukung 5 visi dan misinya menuju Indonesia Maju.
Pertama, pembangunan sumber daya manusia. Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Ketiga, menyederhanakan regulasi. Keempat, reformasi birokrasi. Dan, kelima untuk mendukung transformasi ekonomi.
Mendagri menambahkan, bahwa RPP akan memberikan kemudahan-kemudahan investor dalam negeri dan luar negeri khususnya yang ada di daerah untuk membuka usaha/lapangan pekerjaan baru. Artinya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga pemerintah daerah tidak terbeban dengan masalah pengangguran. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi yang baik dapat mengeluarkan Indonesia dari middle income trap.
“Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun ditingkat pusat dan dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah middle income trap menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia,” tuturnya.
Mendagri juga mengajak pemerintah daerah melihat kondisi keseluruhan yang dihadapi oleh Indonesia, yang bisa menjadi keuntungan apabila diperdayakan dengan baik, juga sebaliknya. Kondisi yang perlu diperhatikan diantaranya: pertama, bonus demografi dimana jumlah penduduk Indonesia mencapai 268.583.016 juta penduduk. Kedua, Luas wilayah dimana Indonesia menjadi salah satu negara kepulauan terbesar didunia. Ketiga, sumber saya alam (SDA) yang melimpah.
“Indonesia memiliki sumber daya itu, dengan penduduk Nomor 4 terbesar setelah Tiongkok, India dan Amerika. Sumber daya alam kita sangat bervariasi, dari mineral tanah yang subur, sumber daya laut yang luar biasa. Kemudian kita juga memiliki luas wilayah, namun angkatan kerja yang besar ini, ini kalau mereka tidak bekerja kita menghadapi kredit demografi, bencana demografi karena pengangguran itu akan menyebabkan terjadinya masalah-masalah sosial dan masalah keamanan, politik, dan lain-lain,” pungkasnya.
■