Polsek Tambora Harap Masyarakat Tak Lalai Laksanakan Prokes

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi bersama petugas gabungan tiga pilar berharap masyarakat tidak lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat lebih maksimal.

“Tanpa kedisiplinan diri, kita akan terus mengulang korban penyebaran COVID-19,” ujar Faruk Rozi, Senin (09/11/2020).

Sebagai langkah pendisiplinan, kata Faruk, aparatur di Kecamatan Tambora menggelar operasi yustisi secara rutin di wilayahnya.

Faruk membeberkan, pada operasi yang dilakukan hari ini terdapat 58 pelanggar yang terjaring lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan di 4 lokasi berbeda di wilayah Tambora diantara nya di Jl. Laksa V, Depan Pasar Pejagalan, depan mall season city, dan di jl Kh Zainul Arifin Tambora Jakarta Barat.

Dari 58 pelanggar yang terjaring, sebanyak 45 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, sedangkan lainnya dikenakan sanksi administrasi dan sita KTP.

“Ada 1 pelanggar yang kami kenakan sanksi sita KTP, sedangkan pelanggar yang kami kenakan sanksi administrasi sebanyak 12 pelanggar dengan nilai total Rp1,8 juta,” bebernya.

Dijelaskannya, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker ini dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan Mlmasker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat .

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” tandasnya.

▪ed.my

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB