Polisi Nganjuk Ungkap Misteri di Balik Perampokan Bank BPR Naga Jayaraya

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Satuan Reskrim Polsek Kertosono Polres Nganjuk berhasil mengungkap misteri di balik perampokan di kantor BPR Naga Jayaraya yang terjadi pada Jumat (9/10) siang.

Setelah kurang lebih tiga pekan, berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada akhirnya kecurigaan petugas Polsek Kertosono mengarah pada seseorang yang mempunyai ciri identik dengan pemuda berinisial BPW(26) warga asal Desa Drenges Kecamatan Kertosono yang tak lain adalah mantan satpam Bank swasta itu sendiri.

Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimarta mengungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Kertosono Iptu Sutiyo bersama anggotanya telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

“Menurut Iptu Sutiyo dari keterangan para saksi pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Kantor PT.BPR Naga Jayaraya yang beralamat di Jl.PB Sudirman no 85. Desa Tembarak Kecamatan Kertosono, Nganjuk,” kata Rony melalui siaran tertulis, Senin (2/11).

Selanjutnya Iptu Sutiyo memerintahkan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (1/10/20) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Setelah diinterogasi  petugas, BPW mengakui kalau ia yang telah melakukan perampokan di Bank BPR, tempat di mana ia dulu pernah bekerja sebagai Satpam,” tutur Kasubbaghumas.

Kepada petugas BPW menyerahkan barang bukti berupa uang sisa hasil perampokan yang awalnya sebesar Rp 24.000.000,00.

“BPW menyerahkan uang tunai senilai RP 6.100.000,00 , 2 buah telepon seluler dan 1 unit sepeda motor,” terangnya.

Rony menambahkan, BPW sebelum melakukan perampokan telah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai Satpam di Bank swasta itu.

BPW saat ini tengah diamanakan di Polsek Kertosono dan terancam dengan jerat Pasal 365 KUHP serta Pasal 368 KUHP.

▪ed.my

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB