ifakta.co, NGANJUK – Satuan Reskrim Polsek Kertosono Polres Nganjuk berhasil mengungkap misteri di balik perampokan di kantor BPR Naga Jayaraya yang terjadi pada Jumat (9/10) siang.
Setelah kurang lebih tiga pekan, berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada akhirnya kecurigaan petugas Polsek Kertosono mengarah pada seseorang yang mempunyai ciri identik dengan pemuda berinisial BPW(26) warga asal Desa Drenges Kecamatan Kertosono yang tak lain adalah mantan satpam Bank swasta itu sendiri.
Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimarta mengungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Kertosono Iptu Sutiyo bersama anggotanya telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
“Menurut Iptu Sutiyo dari keterangan para saksi pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Kantor PT.BPR Naga Jayaraya yang beralamat di Jl.PB Sudirman no 85. Desa Tembarak Kecamatan Kertosono, Nganjuk,” kata Rony melalui siaran tertulis, Senin (2/11).
Selanjutnya Iptu Sutiyo memerintahkan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (1/10/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah diinterogasi petugas, BPW mengakui kalau ia yang telah melakukan perampokan di Bank BPR, tempat di mana ia dulu pernah bekerja sebagai Satpam,” tutur Kasubbaghumas.
Kepada petugas BPW menyerahkan barang bukti berupa uang sisa hasil perampokan yang awalnya sebesar Rp 24.000.000,00.
“BPW menyerahkan uang tunai senilai RP 6.100.000,00 , 2 buah telepon seluler dan 1 unit sepeda motor,” terangnya.
Rony menambahkan, BPW sebelum melakukan perampokan telah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai Satpam di Bank swasta itu.
BPW saat ini tengah diamanakan di Polsek Kertosono dan terancam dengan jerat Pasal 365 KUHP serta Pasal 368 KUHP.
▪ed.my