ifakta.co, NGANJUK – Seratus orang lebih aktifis PMII menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (9/10).Mereka membawa baner dan spanduk yang bertuliskan penolakan keras terkait RUU Omnibus Law yang akan segera disahkan oleh DPRRI.
Para aktifis itu sebelumnya melakukan long marc menuju kantor dewan lalu memenuhi ruas jalan di depan gedung DPRD Kabupaten Nganjuk sambil terus meneriakkan orasi – orasi dan yel – yel karena menyesalkan RUU Omnibus Law yang mereka anggap kurang berpihak pada kepentingan rakyat.
Sambil berorasi dan bernyanyi mereka membentangkan banner dan juga poster – poster bertuliskan berbagai bentuk penolakan seperti “Menolak Omnibus Law Karena Tidak Memihak Rakyat. PMII juga meneriakkan ingin bertemu dengan pihak DPRD.
Selang beberapa waktu kemudian kedatangan PMII itupun di sambut oleh Wakil Ketua ll DPRD Nganjuk Raditya Harya Yuangga, Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk Edy Santoso, Fauzy Irwana, Arbayana dan Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto.
Para anggota dewan itu mendatangi peserta demo dan menerima serta mendengarkan semua aspirasi dari PMII bahkan dengan mengajak duduk bersama di ruas jalan depan gedung dewan.
Ketua umum PMII Adi Nurzaini menyampaikan 6 poin pernyataan sikap dari PMII pada saat 15 orang perwakilan PMII di persilahkan pihak anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasinya di dalam ruang rapat di gedung DPRD.
“Ada 6 point tuntutan dari PC PMII terkait dengan RUU Omnibus Law, diantarannya berkaitan dengan tidak adannya transparansi / keterbukaan dalam proses pembuatan RUU sehingga tidak menjamin kepastian hukum dan hal itu menjauhkan dari cita- cita reformasi regulasi,” kata Ketum PC PMII Kabupaten Nganjuk itu.
Ia juga menyayangkan sikap DPRRI yang terkesan kucing – kucingan dalam pembuatan RUU. Kemudian disebutkannya juga apabila perusahaan menerbitkan izin lingkungan tanpa di sertai Amdal tentunya merupakan cermin tidak adannya keperpihakan terhadap kaum kecil / buruh.
“Kami merasa DPR tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat dan kami sangat merasa kecewa apabila RUU Omnibus Law akan benar – benar di ketok palu oleh DPRRI,” tegas Adi Nurzaini.
Mewakili DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Harya Yuangga sebagai Wakil Ketua ll buka suara menanggapi tuntutan PMII.
“Kami yang di DPRD Kabupaten Nganjuk juga akan menolak RUU Omnibus Law karena 13 point krusial yang di sampaikan di media itu akan berdampak sekali pada kehidupan masyarakat Kabupaten Nganjuk terutama lapisan bawah atau marginal,mereka akan merasa sakit dengan adanya RUU Omnibus Law,” kata Angga.
Ia juga mengkhawatirkan tentang kelestarian lingkungan juga akan terancam berkenaan dengan RUU baru itu. Angga juga memberitahukan pihak DPRD akan bersurat kepada DPRRI untuk menolak Omnibus Law atau meminta untuk tidak mengesahkan RUU tersebut.
Dari Komisi IV DPRD Nganjuk Edy Santoso juga mengatakan aspirasi PMII akan di teruskan ke pusat.
“Saya mendukung aspirasi adik – adik dan ingin benar – benar menyampaikan aspirasi PMII ini ke DPRRI,” ungkap Edy Santoso.
Fauzy Irwana dari Fraksi Demokrat juga angkat bicara mengenai hal itu.
“Terkait pernyataan sikap dari PMII kami dari Demokrat akan mengikuti garis di pusat yang sangat menolak Omnibus Law, apalagi kabupaten Nganjuk nantinya akan di jadikan wilayah industri tentunya RUU akan sangat berdampak bagi Nganjuk,” seru Fauzy Irwana.
Setelah penyampaian aspirasi dilakukan di dalam gedung DPRD kemudian 15 anggota PMII kembali bergabung dengan massanya di luar gedung di ikuti oleh pihak DPRD dan Kapolres untuk melakukan penandatangan Rumusan Komitmen bersama.
Komitmen yang di tandatangani oleh Ketua umum PMII dan pihak DPRD Nganjuk itu berisi tiga hal yaitu;
1.PC PMII, elemen masyarakat dan DPRD Nganjuk mengecam keras RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law.
2.PC PMII,elemen masyarakat dan DPRD Nganjuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law.
3.PC PMII,elemen masyarakat meminta DPRD Nganjuk mengirim tuntutan ini ke DPRRI saat ini juga.
Hingga proses penandatanganan selesai dan aspirasi PMII di rasa sudah tertampung dengan baik kemudian para aktifis PMII itu dengan legowo membubarkan diri secara dan tertib.
Sementara itu Kapolres Nganjuk Handono Subiakto yang turun untuk mengawal jalannya demo dari awal hingga aksi demo berakhir, di depan awak media memberikan keterangannya.
“Untuk pengamanan dan pengawalan demo kali ini, kami terjunkan 300 personil gabungan termasuk dari Polres Nganjuk, TNI dan Satpol PP. Hal ini untuk juga mengantisipasi adanya pihak-pihak di luar rombongan yang bisa menunggangi aksi demo ini agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” kata Kapolres.
(may)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT