Inilah Pesan Menohok Ketua DPRD Nganjuk Terhadap Bupati Soal Pandangan Umum Fraksi Di DPRD

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Nganjuk  terhadap pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Nganjuk tentang Raperda PAPBD tahun 2020 di gelar di Ruang Rapat Paripurna pada  Senin (7/9) pagi.

Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono di hadiri oleh Unsur Pimpinan Dewan, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, serta seluruh OPD Kabupaten Nganjuk. 

Lantaran berhalangan hadir, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk mewakilinya membacakan jawaban atas pandangan umum masing – masing fraksi tersebut.

Dijelaskan oleh Wabup Marhein secara singkat satu persatu jawaban serta tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi yang di dalamnya berisi tentang berbagai saran, masukan dan kritikan dari Lembaga Legislatif kepada Lembaga Eksekutif tersebut.

Di awali jawaban Bupati atas masukan dari Fraksi PDIP yang banyak menyoroti tentang anggaran dana recofusing.

“Dana recofusing di gunakan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan yaitu di dinas kesehatan tepatnya di RSUD Kertosono, RSUD Kabupaten Nganjuk, dan Gedung Mpu Sindok,” ungkap Marhein.

Selain di fokuskan di bidang kesehatan Wabup menjelaskan dana tersebut juga di gulirkan untuk sektor pertanian yang mengacu pada penanganan dampak ekonomi termasuk untuk dinsos yang di implementasikan dalam bentuk jaring pengaman sosial juga untuk instansi vertikal di Polres maupun Kodim.

“Anggaran penanganan COVID-19  sampai nanti bulan Desember di anggarkan sejumlah Rp179.178.601.819,00; dan hingga saat ini telah teresekusi sebesar Rp.77.063.871.825,00 atau sekitar 43 % dalam hal ini Pemda akan lebih meningkatkan lagi fungsinya,” papar Wabup.

Sementara itu jawaban terhadap Fraksi Golkar lebih mengarah pada bidang pelayanan kesehatan termasuk kejadian bayi yang tertukar di RSUD Nganjuk serta tentang penanganan jenazah COVID -19.

Fraksi Demokrat dan PKB lebih menyoroti pemanfaatan anggaran COVID -19, penertiban toko modern, juga Surat Edaran Kemendikbud terkait dengan Verifikasi dan Validasi nomor ponsel siswa yang akan di gratiskan hingga bulan Desember.Di sana di sebutkan Pemda akan lebih memfokuskan penggunaan APBD untuk warga yang terdampak ekonominya.

Berkaitan dengan kritisi Fraksi Hanura tentang data penerima bansos yang tidak tepat sasaran, Bupati menyikapinya dengan baik dan Pemda Nganjuk akan segera melakukan pendataan atau verifikasi ulang.

Wabup menjelaskan ada sedikit salah persepsi mengenai Bantuan Produktif Usaha Mikro yang sempat di pertanyakan salah satu Fraksi.Dalam sanggahannya Wabup mengatakan bansos tersebut langsung berasal dari Kementrian, biasanya tidak lewat dinas melainkan langsung kepada no rekening penerimanya.

Jawaban untuk Gerindra mengenai segala bentuk bantuan pemerintah baik dari pusat maupun daerah, Bupati menjawab secara tertulis akan segera mengeksekusi  bantuan- bantuan itu secepatnya agar pemulihan ekonomi rakyat Nganjuk bisa segera terwujud baik di sektor pertanian maupun sektor lainnya.

Pada intinya jawaban Bupati Nganjuk terkait pemulihan ekonomi Kabupaten Nganjuk yang di masa pandemi ini pertumbuhannya mengalami penurunan hingga 1,44 % , maka untuk tri wulan ke -3 akan di genjot dengan mendorong perekonomian di sektor pertanian serta di dukung bantuan UMKM yang akan segera di Eksekusi.

Sementara itu kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahyono usai rapat paripurna di gelar mengatakan pesan yang menohok menanggapi jawaban dari Bupati Nganjuk.

“Kalau terkait jawaban normatifnya kan sesuai dengan pertanyaan, tapi kita ingin menekankan terkait dengan aplikasinya.Apakah dalam hal ini Bupati benar – benar bisa menindak lanjuti semua komitmen – komitmen yang sudah di sampaikan tadi sesuai dengan mekanisme tahapan Renja yang di sepakati sebelumnya,” tegas Tatit.

Ia mengaku was – was apabila Bupati dalam pelaksanaanya selalu mundur seperti tahun – tahun yang dulu, sehingga Renja yang seharusnya sudah di laksanakan sejak awal tahun 2020 baru bisa di laksanakan pada bulan Juni 2020.

“Komitmen komitmen yang terhambat seperti ini, kami harapkan ke depannya pada Eksekutif untuk tidak terjadi lagi sehingga masyarakat langsung bisa menerima manfaat terkait dengan APBD yang ada di Kabupaten Nganjuk” pinta ketua Dewan itu.

Tatit mengatakan akan segera mengadakan rapat internal dengan anggotanya untuk menyikapi jawaban Bupati tersebut.

“Segera akan kami adakan rapat internal sebelum agenda paripurna berikutnya dan kami akan kembali memberikan pandangan secara umum yang tujuannya mengingatkan kembali supaya komitmen Eksekutif benar- benar di laksanakan sesuai dengan kesepakatan Renja yang ada sehingga tidak molor lagi dalam pelaksanaannya,” imbuh Tatit Heru Cahyono pada ifakta.co.

(may)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang
Bupati Mesuji Terpilih Elviana Khamamik Hadir di Acara HUT Desa Margo Bhakti Ke-12

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB