Polsek Tambora Berhasil Ringkus Dua Tersangka Pengganjal ATM

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus dua tersangka pengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di Jl. KH Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (14/8 /2020) dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggotanya berhasil meringkus dua pelaku pengganjal ATM yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di Jl. KH Mansyur Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat

Iver menjelaskan, saat itu anggotanya dibawa pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Astawa melakukan observasi mencurigai sebuah kendaraan jenis Avanza terparkir di sebuah minimarket

“Berbekal kecurigaan tersebut kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjel ATM, ” Iver, Sabtu (15/8).

Disaat bersamaan selang tak berapa lama kemudian dateng korban yang ingin mengambil sejumlah uang di ATM tersebut.

“Saat korban memasukkan kartu ATM miliknya tiba-tiba tidak bisa keluar alias terganjal,” ujar Iver.

Pelaku yang sedang mengantri dibelakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban, sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar ATM miliknya sudah ditukar sama tersangka.

Ketika korban tersadar bahwa itu bukan ATM miliknya kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan

Sementara kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menambahkan disaat keributan tersebut anggotanya yang sudah melakukan pengintaian kemudian masuk kedalam dan mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diantaranya berinisial Ws (36) dan Si (34). Sedangkan 3 pelaku lainnya yang menunggu dimobil langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar

“Kini ketiga pelaku tengah kami lakukan pengejaran sementara pelaku yang berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dikenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

(my)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana
Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas
Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair
Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni
Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu
Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan
Gunting Pita dan Bubuhkan Tanda Tangan Prasasti Jadi Penanda Posko Terpadu Pelabuhan Tanjung Priok Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:48 WIB

AMKI Gelar Syukuran Kantor Baru dan Rapat Konsolidasi Perdana

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Lalu-lintas di Semanan Kusut, Macet Parah, Angkot Ngetem Sembarangan, dan tidak ada petugas

Senin, 7 April 2025 - 15:11 WIB

Resmi Ditutup, Berikut Ini Nilai Transaksi dan Capaian Pengunjung di Gelaran Event Jakarta Lebaran Fair

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:17 WIB

Bahagianya Ety Merasakan Rumahnya Kembali Layak Huni

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Dewan Kota Jakarta Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Berita Terbaru