Super Praktis BPJS Kesehatan Bantu Masyarakat Saat Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, di Jl. Tomang Raya, Jakbar , Kamis (23/7).

ifakta.co, JAKARTA – Salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dimasa Pandemi Covid-19 adalah memberikan kebijakan kemudahan untuk melakukan turun kelas walaupun masih memiliki tunggakan iuran .

Seharusnya turun kelas bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP) baru dapat dilakukan setelah terdaftar selama satu tahun di kelas yang sama.

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berkaitan dengan pandemi Covid yang mengurangi kemampuan membayar iuran, untuk itu, BPJS Kesehatan memberlakukan program Super Praktis bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP).

“Program Super Praktis ini dimulai pada tanggal 22 Mei 2020 hingga 31 Agustus 2020,” ujar Novi Adriyani R. Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat saat bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (23/7).

Dijelaskan Novi, khusus untuk turun di kelas ini langsung bisa dinikmati oleh Peserta PBPU aktif dan belum membayar iuran bulan berjalan. Kemudian peserta PBPU status aktif sudah bayar iuran bulan berjalan dan peserta PBPU yang sebelumnya non aktif tapi baru saja melunasi tunggakan iuran sehingga statusnya aktif secara langsung saat pengurusan turun kelas.

“Untuk peserta yang melakukan turun kelas ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Novi mengatakan, bagi peserta yang hendak turun kelas wajib dilakukan oleh seluruh anggota dalam satu kartu keluarga (KK).

“Yang penting kami berharap peserta JKN-KIS harus bijak dalam memilih kelas sesuai kondisi ekonominya, karena lebih baik turun kelas dengan status aktif dari pada menunggak dan statusnya pun non aktif,” pungkas Novi.

(amy)

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Maraknya Peredaran Narkoba di Wilayah Polresta Cirebon, PMI Dorong Mabes Polri Lakukan Investigasi

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB