Persiapan Pembangunan Proyek Waduk Semantok Nganjuk, Bappeda Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi pengambilan bahan material borrow area untuk pembangunan Bendungan Semantok, bertempat di Balai Desa Manguan Kecamatan Berbek, Selasa (14//2020).

Dalam sambutannya Camat Berbek Nurbinti mengatakan pembangunan Waduk Semantok merupakan proyek nasional yang nantinya sebagai aset nasional dan akan menjadi kebanggaan warga Nganjuk, sebab Semantok akan menjadi Waduk terbesar di Asia Tenggara.

“Sudah sepatutnya sebagai warga negara kita harusnya mendukung pembangunan Waduk Semantok apalagi Desa Maguan dan Desa Salamrojo sebagai jalur lalu lintas penggalian dan pengiriman matrial untuk di bawa ke Desa Rejoso,” kata Nurbinti.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapeda Nganjuk, Drs Adam Muharto juga menjelaskan, sosialisasi proyek Semantok sudah pernah dilaksanakan di Polres Nganjuk pada bulan februari karena terganjal adanya COVID -19, maka sosialisasi di tingkat desa baru bisa di laksanakan sekarang.

“Kehadiran kami mewakili Pemkab Nganjuk dan kami Bapeda saat ini di percaya untuk melaksanakan proyek strategis nasional oleh pemerintah pusat yaitu pembangunan Bendungan Semantok yang terletak di Kecamatan Rejoso,” kata Adam Muharto.

Ia juga mengatakan mega proyek Semantok dibangun untuk mengendalikan banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Rejoso. Sehingga perlu adanya pembuatan badan bendung yang panjangnya 3,4 Km. Saat ini progresnya telah mencapai 40% diharapkan tahun 2021 sudah ada peresmian.

“Lokasi bendungan Semantok berada di pinggir jalan provinsi. Jadi kami harap semua warga mendukung dan menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Apalagi tak hanya Semantok saja nantinya di sebelah selatan juga akan di bangun bendungan Margopatut,” terang Adam.

Sementara itu, pelaksana proyek dan konsultan supervisi PT.Caturbina Guna Persada Suyanto menjalaskan secara teknis pengerjaaan bendungan mulai dari pengambilan tanah urug/ borro di Desa Salamrojo dan Desa Maguan hingga sampai di Semantok.

“Berdasarkan survei tanah yang pas untuk pengurukan adanya hanya di Salamrojo, dan truk kondisi kosong akan kami lewatkan jalan provinsi dan jalan kabupaten dalam satu arah ke Desa Salamrojo. Untuk truk yang bermuatan akan kami lewatkan Desa Maguan sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, ” terang Suyanto.

Ia berjanji bila proyek berjalan, dampak lingkungan dari debu dan kerusakan jalan menjadi tanggung jawabnya.

“Untuk debu nanti akan ada penyiraman dan untuk kerusakan jalan akan ada perbaikan secara berkala sampai proyek Semantok selesai dan nanti jika sudah selesai jalan tersebut akan kami perbaiki seperti semula,” ujar Suyanto.

Pada sosialisasi kali itu ada empat usulan yang disampaikan perwakilan warga di dua desa tersebut soal sumber mata air untuk irigasi sawah, kompensasi, aktifitas jam kerja terutama waktu sholat dan soal perijinan jika warga ada yang menggelar pesta hajatan.

Menanggapi usulan tersebut Suyanto menjelaskan, bawha jarak tanah yang akan ditambang jauh dari mata air dan struktur tanahnya lempung jadi tak berpengaruh pada  mata air yang berada di bebatuan paling bawah.

Mengenai sistem kerja pagi mulai pukul 08.00 s.d 13.00 Wib kemudian pukul 14.00 s.d  20.00 Wib namun di hari Jumat menyesuaikan bisa di Masjid Ds. Salam bisa di Masjid Ds.Maguan.

Sementara untuk kompensasi dikatakan tidak ada.

“Untuk kompensasi tidak ada, yang ada pelibatan warga setempat untuk dipekerjakan. Lalu bagi warga yang memiliki truk juga dilibatkan. Jadi memang untuk kompensasi uang itu tidak ada,” terang Konsultan.

Sedangakn untuk izin hajatan dijawab Kapolsek Berbek AKP Gede Putu Sinardana, bahwa terkait dengan hajatan sampai saat ini pemerintah belum memperbolehkan adanya acara hajatan.

“Sampai saat ini belum ada yang bisa menjamin pandemi COVID -19 ini akan berakhir. Maka dari itu terkait dengan hajatan jika sudah diperbolehkan membuat hajatan maka masyarakat harus tetap waspada dan mematuhi aturan protokol kesehatan,” tegas Kapolsek.

Gede Sinardana juga menghimbau cuci tangan, jaga jarak, pakai masker itu wajib hukumnya dan warga yang punya hajat harus mencari tempat yang tidak mengganggu jalannya proyek angkutan tanah Semantok.

Hadir dalam giat tersebut Kepala Bapeda Kabupaten Nganjuk, ADM Perum Perhutani KPH Nganjuk, Waka ADM KSKPH Nganjuk, PKK Kontruksi Bendungan Semantok, Asper BKPH Berbek, Forpimcam Berbek, Kades Maguan, Kades Salamrojo, Konsultan Supervisi PT.Caturbina Guna Persada, Konsultan PT. Hutama Bangunnusa KSO dan PT.Abipraya Pelita KSO serta perwakilan warga dari Desa Salamrojo dan Desa Maguan sebanyak 30 orang.

(may)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024
Srikandi GM Nganjuk Bantu Korban Rumah Terbakar di Losari Gondang

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:16 WIB

Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB