Sebulan Menjadi Buronan, Pencuri HP Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Setelah hampir sebulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi, Rendi Setiawan alias RS (26) akhirnya berhasil ditangkap oleh Satresmob Polres Nganjuk, pada Selasa (14/7).

RS sendiri menjadi buronan polisi karena menjadi tersangka kasus pencurian telepon genggam dan uang tunai di toko Alfito Jl. A. Yani Kertosono pada 17 Juni 2020 sebulan lalu.

Kepala Subag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara melalui siaran persnya menjelaskan, saat itu korban yang juga pemilik toko Tri Widodo (35) tengah tiduran bersama istrinya di kamar. Kemudian ia mendengar suara mencurigakan dari dalam toko miliknya seperti benda jatuh.

“Ia bersama istrinya keluar kamar untuk mencari sumber suara tersebut di dalam toko pakaiannya. Ketika sampai di ruangan toko sudah ada dua orang asing berdiri dan salah satunya langsung membekap leher Tri Widodo,” kata Rony.

Sambil melakukan penyekapan tersangka mengancam akan membacok korban.

Lak mbengok tak blerek awakmu ! ( kalau berteriak aku gorok kamu),” ancam pelaku pada korbannya.

Dikatakan Rony, menurut kesaksian korban, ketika itu sambil menghardik para pelaku meminta barang milik korban berupa 2 buah telepon genggam dan uang tunai senilai 1.500.000 rupiah.

“Karena ketakutan sang istri dengan terpaksa menyerahkannya pada pelaku,” imbuh Rony.

Begitu mendapatkan barang jarahan, keduanya lantas meminta korban untuk membukakan pintu toko sambil terus menyekap Tri Widodo. Kemudian para tersangka bergegas melarikan diri ke arah utara.

Saat itu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya pada Polsek Kertosono.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Nganjuk, berhasil diamankan Atik Irawati sebagi pemegang barang bukti TKP Kertosono.

“Kepada petugas Atik mengaku membeli hp yang ternyata hasil curian tersebut seharga 900 ribu rupiah dari tersangka Wawan,” kata Rony.

Sedangkan Wawan bersaksi jika ia disuruh menjualkan hasil tindak kejahatan dari tersangka Rendi Setiawan.

Dengan sigap petugas Polres Nganjuk langsung mendatangi rumah tersangka dan melakukan penangkapan berikut membawa barang bukti kejahatannya ke Mapolres Nganjuk.

Dari hasil introgasi petugas, Rendi Setiawan mengaku ia melakukan aksi pencurian itu bersama temannya bernama Alvin Dwi (DPO) asal Kota Surabaya.

“Kini Rendi Setiawan sedang di tangani Unit I Satreskrim Polres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengejaran terhadap DPO,” pungkas Rony.

(may)

Berita Terkait

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan
Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan
Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 12:29 WIB

Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:54 WIB

Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:37 WIB

Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan

Berita Terbaru

indeks saham grafik (foto:istimewa)

Internasional

Indeks Saham Berjangka AS Anjlok Usai Serangan AS ke Iran

Senin, 23 Jun 2025 - 15:06 WIB