ifakta.co, NGANJUK – Dua unit SPBU mini (Pertamini) dan sebuah ruko di Dusun Kedungceleng, Desa Ketawang Kecamatan Gondang luluh lantak di lalap si jago merah Selasa (7/7/20) sekira pukul 12.30 wib
Dua unit Kios Pertamini serta ruko yang terbakar tersebut milik korban bernama Choirul Anam (50) warga Desa Ngujung Kecamatan Gondang.
Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara mengungkapkan peristiwa naas itu di duga akibat konsleting arus listrik.
“Menurut hasil lidik sementara kebakaran di duga akibat konsleting arus listrik pada saat korban hendak memasukkan alat pengisi/penyedot BBM (rotak) yang terhubung dengan Pertamini ke dalam drum kecil berisi BBM,” ungkap Rony.
Dikatakannya saat rotak dinyalakan, tiba – tiba ada percikan api yang kemudian menjalar kemana – mana dan semakin membesar yang akhirnya membakar dua unit kios pertamini yang berjajar itu.
Karena di sekitar banyak sekali barang yang mudah terbakar, tak heran jika api dengan begitu cepatnya menjalar ke ruko milik Coirul Anam yang letaknya bersebelahan dengan mini pom.
Setelah petugas pemadam kebakaran (PMK) berjibaku melawan api yang membumbung tinggi, akhirnya api dapat di jinakkan dan tak sampai merembet ke pemukiman warga.
Akibat kebakaran hebat itu, Choirul Anam harus rela kehilangan sumber usahanya dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Tidak saja kerugian materiel berupa bangunan fisik ruko senilai 100 Juta Rupiah, namun juga ada uang tunai sebanyak 45 Juta, 500 liter BBM di taksir (3 juta rupiah), Oli dagangan sekitar 40 Juta Rupiah, diesel senilai 6 Juta, dan dua unit Pom Mini senilai 25 Juta Rupiah.
“Dari semua kerugian materiel yang di derita korban, di taksir hingga mencapai kurang lebih 219 juta rupiah, alhamdulilah tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu,” ujar Iptu Rony.
(may)