Diduga Langgar PSBB, Penyalur PRT di Kalideres Disidak Pol PP

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA- Diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu penampungan penyalur tenaga kerja CV. Mulia Abadi di Jl. Peta Barat Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

Dalam sidak itu, petugas mengecek perizinan yang dimiliki perusahaan penyalur ART dan memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha karena telah melanggar peraturan gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Dari puluhan orang calon pekerja dari berbagai daerah yang ditampung di CV. Mulia Abadi tersebut, petugas juga menemukan satu orang calon pekerja anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki identitas untuk disalurkan menjadi ART oleh perusahaan tersebut.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menyikapi hal itu, Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (ABRI) Jaya Caniago sangat mengapresiasi langkah petugas untuk melaksanakan sidak ke lokasi penampungan penyalur ART tersebut.

“Kita apresiasi langkah petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak. Karena dimasa PSBB transisi ini, angka penularan virus Covid-19 terus meningkat diakibatkan para pengusaha tidak menghiraukan peraturan gubernur itu,” ucapnya.

Ia juga mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak para pengusaha nakal yang tidak menghiraukan aturan yang sudah ditentukan.

“Bila perlu cabut saja izinnya karena di masa pandemi seperti saat ini mereka sibuk mendatangkan orang dari luar daerah dan mengumpulkannya di satu tempat yang kita nilai tidak layak tempat seperti itu di huni oleh puluhan orang tanpa menghiraukan protokol kesehatan,” kata dia.

Ia juga meminta Disnakertrans berperan aktif dalam mengawasi hal seperti ini.

“Apabila tidak dilakukan pengawasan maka akan berdampak buruk dan rantai penyebaran Covid-19 tidak akan selesai,” tutupnya. 

(amy)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca