Diduga Langgar PSBB, Penyalur PRT di Kalideres Disidak Pol PP

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA- Diduga melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu penampungan penyalur tenaga kerja CV. Mulia Abadi di Jl. Peta Barat Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

Dalam sidak itu, petugas mengecek perizinan yang dimiliki perusahaan penyalur ART dan memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha karena telah melanggar peraturan gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Dari puluhan orang calon pekerja dari berbagai daerah yang ditampung di CV. Mulia Abadi tersebut, petugas juga menemukan satu orang calon pekerja anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki identitas untuk disalurkan menjadi ART oleh perusahaan tersebut.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menyikapi hal itu, Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (ABRI) Jaya Caniago sangat mengapresiasi langkah petugas untuk melaksanakan sidak ke lokasi penampungan penyalur ART tersebut.

“Kita apresiasi langkah petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak. Karena dimasa PSBB transisi ini, angka penularan virus Covid-19 terus meningkat diakibatkan para pengusaha tidak menghiraukan peraturan gubernur itu,” ucapnya.

Ia juga mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak para pengusaha nakal yang tidak menghiraukan aturan yang sudah ditentukan.

“Bila perlu cabut saja izinnya karena di masa pandemi seperti saat ini mereka sibuk mendatangkan orang dari luar daerah dan mengumpulkannya di satu tempat yang kita nilai tidak layak tempat seperti itu di huni oleh puluhan orang tanpa menghiraukan protokol kesehatan,” kata dia.

Ia juga meminta Disnakertrans berperan aktif dalam mengawasi hal seperti ini.

“Apabila tidak dilakukan pengawasan maka akan berdampak buruk dan rantai penyebaran Covid-19 tidak akan selesai,” tutupnya. 

(amy)

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Berita Terkait

Tjokorda Ramaikan Bursa Jaksa Agung, Umar Abdul Aziz: Sosok Berintegritas Tinggi
Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine
Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:20 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:12 WIB

Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Berita Terbaru