Sistem Zonasi Hingga Carut Marut PPDB di Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sejumlah orang tua menolak PPDB sistim zona

ifakta.co, JAKARTA- Masalah carut marut PPDB Provinsi DKI Jakarta berbuntut panjang. Mulai dari aksi penolakan dari para orang tua calon siswa hingga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Ombudsman RI.

Pelaporan ke Ombusman tersebut oleh para orang tua murid karena diduga melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang mengancam ribuan anak di DKI Jakarta gagal untuk melanjutkan sekolah karena aturan sistim usia.

Pengacara publik untuk Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan (Geprak), David Tobing kepada awak media menjelaskan, pelaporan dilakukan karena diduga ada tindakan maladministrasi berupa pembuatan petunjuk teknis (Juknis) baru dalam PPDB jalur zonasi.

“Tindakan maladministrasi mengubah atau membuat aturan Juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia, sehingga bertentangan dengan Permendikbud No 44 Tahun 209,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Ia bersama komunitas orang tua memprotes pelaksanaan PPDB tahun ini dan melaporkannya ke Ombudsman RI.

“Jadi ini yang kami minta agar Ombudsman segera memeriksa seluruh perbuatan yang diduga maladministrasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan DKI,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Aksi Demontrasi PPDB DKI, Ratu, mengatakan bahwa pelaporan Kepala Dinas Pendidikan DKI ke Ombudsman RI sebagai upaya lain memperjuangkan hak-hak pendidikan.

“Kami juga mendesak Ombudsman untuk memanggil semua pihak-pihak yang terkait agar semuanya bisa diklarifikasi. Kalau memang ini ada masalah kami juga paham,” ungkapnya.

(My)

Baca juga :  Ramai di Status WA Pungutan Penerimaan Siswa Baru di SDN 01 Curug Uang Dikembalikan

Berita Terkait

Sinopsis Drama Tumbang Tambang, Keserakahan Membawa Kehancuran Alam
Kwarcab Pramuka Jakut Gelar Pembekalan ke-II dan Skill Refresh Bagi Anggota Sangga Protokol
Polsek Medan Satria Sosialisasikan Anti Tawuran, Narkoba, dan Tertib Lalu Lintas di SMK Cipta Karya Bekasi
Upacara Hari Pahlawan dan Penyuluhan Anti Tawuran, Narkoba, dan Bullying di SMP BPK Penabur Harapan Indah
Pentingnya Kesadaran: Polsek Jatiasih Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di SMPN 09 Bekasi
Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri Pada 2021-2024
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tanamkan Disiplin Siswa SMP IT Arafah Melalui Latihan Baris-Berbaris
Polsek Jatiasih Gelar Sosialisasi dan Deklarasi “Ayo Perangi Narkoba” di SMPN 09 Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:39 WIB

Sinopsis Drama Tumbang Tambang, Keserakahan Membawa Kehancuran Alam

Minggu, 17 November 2024 - 12:50 WIB

Kwarcab Pramuka Jakut Gelar Pembekalan ke-II dan Skill Refresh Bagi Anggota Sangga Protokol

Jumat, 15 November 2024 - 20:32 WIB

Polsek Medan Satria Sosialisasikan Anti Tawuran, Narkoba, dan Tertib Lalu Lintas di SMK Cipta Karya Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 16:17 WIB

Upacara Hari Pahlawan dan Penyuluhan Anti Tawuran, Narkoba, dan Bullying di SMP BPK Penabur Harapan Indah

Rabu, 13 November 2024 - 15:49 WIB

Pentingnya Kesadaran: Polsek Jatiasih Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di SMPN 09 Bekasi

Berita Terbaru

PLN UID Jakarta Raya bagikan tips aman gunakan kelistrikan saat siaga banjir. (Foto: Istimewa)

Megapolitan

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Jelang Nataru

Jumat, 22 Nov 2024 - 18:56 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca