Sistem Zonasi Hingga Carut Marut PPDB di Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sejumlah orang tua menolak PPDB sistim zona

ifakta.co, JAKARTA- Masalah carut marut PPDB Provinsi DKI Jakarta berbuntut panjang. Mulai dari aksi penolakan dari para orang tua calon siswa hingga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Ombudsman RI.

Pelaporan ke Ombusman tersebut oleh para orang tua murid karena diduga melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang mengancam ribuan anak di DKI Jakarta gagal untuk melanjutkan sekolah karena aturan sistim usia.

Pengacara publik untuk Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan (Geprak), David Tobing kepada awak media menjelaskan, pelaporan dilakukan karena diduga ada tindakan maladministrasi berupa pembuatan petunjuk teknis (Juknis) baru dalam PPDB jalur zonasi.

“Tindakan maladministrasi mengubah atau membuat aturan Juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia, sehingga bertentangan dengan Permendikbud No 44 Tahun 209,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Ia bersama komunitas orang tua memprotes pelaksanaan PPDB tahun ini dan melaporkannya ke Ombudsman RI.

“Jadi ini yang kami minta agar Ombudsman segera memeriksa seluruh perbuatan yang diduga maladministrasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan DKI,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Aksi Demontrasi PPDB DKI, Ratu, mengatakan bahwa pelaporan Kepala Dinas Pendidikan DKI ke Ombudsman RI sebagai upaya lain memperjuangkan hak-hak pendidikan.

“Kami juga mendesak Ombudsman untuk memanggil semua pihak-pihak yang terkait agar semuanya bisa diklarifikasi. Kalau memang ini ada masalah kami juga paham,” ungkapnya.

(My)

Baca juga :  Ramai di Status WA Pungutan Penerimaan Siswa Baru di SDN 01 Curug Uang Dikembalikan

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Gedung SDIT Bunayya Qurrota’aini Kota Serang
Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Antisipasi Kenakalan Remaja di SMAN 16 Kota Bekasi
Atap TK Dharma Wanita Kemlokolegi Ambruk, 30 Anak Terpaksa Belajar Sementara di Kantor Desa
TMMD Buka Akses Pendidikan: Jalan Rusak Menuju SDN Ngepung 1 Nganjuk Kini Mulai Diperbaiki
Potret Sekolah di Pinggir Hutan Nganjuk: Anak – Anak Menempuh 2 Kilometer Tanpa Alas Kaki Demi Raih Pendidikan
Sekolah Rakyat Makin Dilirik, Pengamat Sebut Pentingnya Pendidikan Inklusif
Kesejahteraan Tinggi, Solidaritas Rendah: Tantangan PGRI di Era Modern
Realisasi BOSDA Tahap I 2025, SDN Sidoko 1 Lakukan Rehab Dua Ruang Kelas

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:37 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Gedung SDIT Bunayya Qurrota’aini Kota Serang

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:34 WIB

Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Antisipasi Kenakalan Remaja di SMAN 16 Kota Bekasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:57 WIB

Atap TK Dharma Wanita Kemlokolegi Ambruk, 30 Anak Terpaksa Belajar Sementara di Kantor Desa

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:35 WIB

TMMD Buka Akses Pendidikan: Jalan Rusak Menuju SDN Ngepung 1 Nganjuk Kini Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:19 WIB

Potret Sekolah di Pinggir Hutan Nganjuk: Anak – Anak Menempuh 2 Kilometer Tanpa Alas Kaki Demi Raih Pendidikan

Berita Terbaru

–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ke-VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Hotel Sentra,(foto:istimewa)

Regional

Bupati Tangerang Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:54 WIB