Sistem Zonasi Hingga Carut Marut PPDB di Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sejumlah orang tua menolak PPDB sistim zona

ifakta.co, JAKARTA- Masalah carut marut PPDB Provinsi DKI Jakarta berbuntut panjang. Mulai dari aksi penolakan dari para orang tua calon siswa hingga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Ombudsman RI.

Pelaporan ke Ombusman tersebut oleh para orang tua murid karena diduga melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang mengancam ribuan anak di DKI Jakarta gagal untuk melanjutkan sekolah karena aturan sistim usia.

Pengacara publik untuk Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan (Geprak), David Tobing kepada awak media menjelaskan, pelaporan dilakukan karena diduga ada tindakan maladministrasi berupa pembuatan petunjuk teknis (Juknis) baru dalam PPDB jalur zonasi.

“Tindakan maladministrasi mengubah atau membuat aturan Juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia, sehingga bertentangan dengan Permendikbud No 44 Tahun 209,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Ia bersama komunitas orang tua memprotes pelaksanaan PPDB tahun ini dan melaporkannya ke Ombudsman RI.

“Jadi ini yang kami minta agar Ombudsman segera memeriksa seluruh perbuatan yang diduga maladministrasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan DKI,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Aksi Demontrasi PPDB DKI, Ratu, mengatakan bahwa pelaporan Kepala Dinas Pendidikan DKI ke Ombudsman RI sebagai upaya lain memperjuangkan hak-hak pendidikan.

“Kami juga mendesak Ombudsman untuk memanggil semua pihak-pihak yang terkait agar semuanya bisa diklarifikasi. Kalau memang ini ada masalah kami juga paham,” ungkapnya.

(My)

Baca juga :  Ramai di Status WA Pungutan Penerimaan Siswa Baru di SDN 01 Curug Uang Dikembalikan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Gegara LKS, Orangtua Siswa SMPN 1  Sepatan Timur Terjerat Pinjol
Ogah Komentari Dugaan Alamat Fiktif, Inspektorat disebut Alami Gejala Awal Kemandulan
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan
Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif
Proyek Rehab Kelas SMPN 1 Curug Dikeluhkan
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Barata Desak 152 Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Titipan Dianulir

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Gegara LKS, Orangtua Siswa SMPN 1  Sepatan Timur Terjerat Pinjol

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:57 WIB

Ogah Komentari Dugaan Alamat Fiktif, Inspektorat disebut Alami Gejala Awal Kemandulan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Senin, 30 September 2024 - 07:40 WIB

Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif

Berita Terbaru

Megapolitan

Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan

Kamis, 17 Okt 2024 - 15:42 WIB

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Kampung Siaga TB Jakarta Utara (foto:ifakta.co)

Megapolitan

Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC

Kamis, 17 Okt 2024 - 15:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca