ifakta.co, JAKARTA – Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk akhirnya berhasil menangkap bandar pil koplo yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Kamis (25/06/20) sore.
Informasi mengenai bandar bernama Diky asal Desa Banaran Kecamatan Kertosono itu didapat dari hasil investigasi terhadap para tersangka pengedar pil dobel L yang sehari sebelumnya lebih dahulu di tangkap dan telah mendekam di Mapolres Nganjuk.
Menurut Kasubbaghumas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara, salah satu tersangka bernama AH (19 ) ia membeli pil dobel L yang diedarkan oleh Imam dari bandar bernama Diky.
“Saat ditangkap, Diky tengah berada di pinggir jalan di Desa Lambangkuning dan ia mengaku sedang menunggu kedatangan AH,” jelas Rony
Waktu diamankan didapati 150 pil dobel L sedang digenggam di tangannya yang siap dijual dan juga sebuah HP yang di gunakan untuk bertransaksi.
Tak hanya itu di saku celana depan miliknya juga di isi 3 kit Pil (LL) / 25 butir yang di bungkus dalam kresek warna hitam dan juga uang tunai ratusan ribu.
Ketika di interogasi petugas, ia mengaku masih menyimpan ribuan pil koplo yang di simpan di rumah kontarakannya yang berada di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono.
“Dengan sigap polisi menuju ke rumah kontrakan miliknya untuk melakukan penggeledahan, dan benar di sana kami temukan 2 Lop pill doble L dan juga ratusan pil jenis lain yaitu hexymer trihexyphenidyl, ” papar Rony.
Diky juga mengaku ia membeli semua obat- obatan berbahaya itu dari seorang wanita bernama Sophie (DPO) yang beralamat di Surabaya.
Dari penangkapan Diky tersebut berhasil diamankan barang bukti 2.282 butir doble L, 500 butir pil hexymer trihexyphenidyl, 1 buah HP dan uang tunai 300 ribu rupiah hasil penjualan dari obat terlarang tersebut.
Dari perbuatannya itu Diky dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) ,(3) UURI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Tersangka saat ini telah berada di ruang tahanan Polres Nganjuk dan sedang menjalani pemeriksaan guna membongkar sindikat pengedar Narkotika yang lainnya,” pungkas Rony.
(may)