ifakta.co, TANGERANG – Satuan Sabhara Polsubsektor Terminal 2 Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil melakukan problem solving (pemecahan masalah) antara tersangka yang diduga telah menipu tiket pesawat dengan korbannya, pada Ahad (21/6/2020).
“Benar, kami telah melakukan mediasi musyawarah antara tersangka dengan korban terkait soal dugaan penipuan tiket pesawat terhadap penumpang,” ujar BKO Pospam Sat Sabhara Polresta Bandara Soetta, Bripka Aries Munandar, Ahad (21/6/2020).
Bripka Aries menjelaskan, awalnya pada 16 Juni 2020 sekira pukul 23.00 wib pada saat anggota sedang melaksanakan piket pospam di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, datang seorang pengguna jasa bandara (penumpang pesawat) atas nama Yakub Situmorang (korban) melaporkan kejadian penipuan yang dialami.
Dikatakannya, awalnya korban meminta tolong petugas untuk dapat membantu menghubungi call center tiket online (traveloka) untuk refund uang tiket yang sudah di pesan.
Korban bertemu dengan seorang pengguna jasa bandara. Karena korban merasa kasihan dengan orang tersebut karena tidak bisa dapat beli tiket di bandara.
“Kemudian korban menawarkan diri membantu untuk bookingkan tiket melalui online Traveloka,” kata Bripka Aries.
Setelah disepakati korban bersama tersangka melakukan pembayaran di Alfamart kedatangan terminal 2. Namun tersangka minta korban talangi pembelian tiket nya.
Pada saat korban mengantri dan membayarkan tiket nya,.tanpa disadari tersangka menghilang (melarikan diri). Korban mencoba mencari tersangka namun tidak berhasil diketemukan.
“Akhirnya korban melapor ke Polsubsektor Terminal 2 karena merasa telah ditipu oleh tersangka,” ujarnya.
Aries melanjutkan, mendapat laporan tersebut, petugas segera merespon laporan korban dan melakukan pengecekan CCTV.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, dari pergerakannya tersangka hampir saja meninggalkan bandara. Namun dengan sigap petugas dapat mengamankan tersangka.
Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Lukman Hakim bersama korban dipertemukan.
Setelah dinyatakan pelaku sesuai, selanjutnya petugas melakukan interogasi kepada tersangka.
“Akhirnya tersangka bersedia mengganti biaya tiket yang sudah dipesan dan tersangka dan korban mediasi dan berdamai,” imbuhnya.
Menurut Aries, petugas mengedepankan pemolisian masyarakat (polmas) dan problem solving (pemecahan masalah). Hal ini dilakukan sebagai upaya profesional petugas.
“Atas ucapan terima kasih, korban ingin membuat testimoni ucapan terimakasih atas kepuasan yg dirasakan di medsos IG Polresta Bandara Soetta,” pungkasnya.
(pen)