ifakta.co, KALBAR – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji mengatakan, dirinya secara pribadi diakui atau tidak diakui sebagai Pahlawan Nasional Sultan Hamid II adalah Pahlawan bagi Indonesia.
Menurutnya dirinyalah yang pertama kali menggagas pada awal tahun 1999 atau 2000 bersama almarhum Syarif Ahmad untuk mengubah jalan perintis kemerdekaan menjadi jalan Sultan Hamid II.
“Dokumennya bisa dilihat di Kantor DPRD Kota Pontianak karena waktu itu saya ketua DPRD,” kata Sutarmidji saat menjadi narasumber dengan tema “Sultan Hamid II, Penghianat atau Pahlawan” di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (21/6/2020)
Dikatakannya, lambang yang diciptakan oleh Sultan Hamid II yaitu lambang negara dengan bulu sayap, bulu ekornya, bulu dadanya mencerminkan bahwa pemikiran Sultan Hamid II adalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Hal itu tercermin dari 17 Agustus 1945 kemudian di gagasan 1945 itu jelas NKRI.
“Kami meminta untuk masalah-masalah yang lain untuk dikaji, InsyaAllah akan ditemukan jawaban yang sebenar-benarnya,” tandasnya.
Webinar yang dilaksanakan ini bersama Ketua MPR RI 2004-2009–DPR RI Dapil DKI Dr. HM Hidayat Nur Wahid, Gubernur Kalbar H. Sutarmadji, Anggota DPR RI Dapil Kalbar H. Syarif Abdlah Alkadrie, Ketua Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyanti dan Pengamat Sejarah Nasional-Peraih Jakarta Book Award (IKAPI) JJ Rizal.
(Led)