Soal Keributan di City Park Cengkareng, Korban Buat Laporan ke Polda

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Keributan di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (14/6) lalu membuat salah satu korban wanita berinisial KTC (20) mengalami traumatik.

Menurut KTC, dirinya dihampiri oleh sekelompok massa diduga Ormas lalu ditampar dua kali dan dikatai dengan kata yang tidak pantas disebut.

“Pipi saya ditampar dua kali dan dikatai lonte, lalu satu orang menarik baju saya hingga robek dan badan saya terluka,” katanya saat dikonfrimasi wartawan, Rabu (16/6) sore.

Diceritakannya, pada pukul 19.30 saat itu dirinya tidak mengetahui akan terjadi keributan. Namun tiba-tiba seorang security dipukuli dan lari menyelamatkan diri dengan masuk ke tokonya dan dikejar sekelompok massa yang diduga ormas.

Security digebukin sekelompok massa didepan toko saya, lalu masuk menyelamatkan diri lewat pintu belakang, Namun sekelompok massa mengejar masuk ke toko saya dan membuat gaduh,” katanya.

Korban juga menjelaskan, sekelompok massa tersebut sekitar ada 50 orang dengan baju ciri khasnya. Dirinya juga sempat mendapat ancaman sekolompok orang itu.

“Mereka ada yang membawa senjata tajam dan sempat mengancam akan membanting handphone saya jika merekam aksi tersebut,” jelasnya.

Masih dikatakannya, pada saat kejadian tersebut, ada beberapa polisi, namun mereka tidak dapat berbuat, karena banyaknya massa.

“Untuk korban (security) mengalami luka yang teramat parah di pelipis atas ada lima jahitan, di wajah kaki dan tangan mengalami luka parah, dan perbuatan ini sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Dan saya berharap agar segera di tindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara itu sebelumnya salah satu anggota P3SRS Hendry membenarkan peristiwa tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Rusunami City Park telah bekerjasama dengan salah satu Ormas di Jakarta Barat dalam pengamanan.

“Benar, karena mereka (Ormas) sudah kontrak dengan P3RS sebagai pengamanan,” katanya.

Menurutnya, pihaknya pada malam kejadian memang akan melakukan sweeping terhadap sekelompok orang yang dicurigai telah membuka palang pintu parkir yang sebelumnya dilas oleh pihak P3SRS.

Namun kata dia, P3SRS akan membantu biaya pengobatan korban serta mempersilahkan untuk melapor kepada pihak kepolisian.

“Untuk para korban kami akan memberikan santunan dan biaya pengobatan, dan kami mempersilahkan jika akan melapor. Justru akan kami bantu,” tandasnya.

(amy)

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB