BPS Sebut Masyarakat Indonesia Katagori Anti Korupsi

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Seorang warga berjalan didepan gedung BPS

ifakta.co, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa masyarakat Indonesia masuk kategori sangat anti korupsi yang dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2020 sebesar 3,84, di mana angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada 2019 sebesar 3,70 pada skala 0-5.

Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

“Dengan angka tersebut, maka bisa dibilang bahwa masyarakat Indonesia sudah sangat anti korupsi. Terlebih dibandingkan indeks tahun lalu yang meningkat. Berarti semakin anti korupsi,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, dilansir dari kantor berita antara di Jakarta, Senin (15/6).

Pada 2020, IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi yaitu 3,87 dibanding masyarakat perdesaan yakni 3,81. Artinya, kesadaran anti korupsi masyarakat perkotaan lebih tinggi dibandingkan masyarakt pedesaan.

Selain itu, hasil survei yang dilakukan terhadap 10.000 rumah tangga tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi.

Pada 2020, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,80; SLTA sebesar 3,88; dan di atas SLTA sebesar 3,97.

Sedangkan, masyarakat pada usia 40 tahun ke bawah paling anti korupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun 2020, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,85; usia 40–59 tahun sebesar 3,84; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,82.

“Jadi, kalau usia 40 tahun ke bawah itu idealis, jadi paling anti korupsi,” pungkas Suhariyanto.

(pen)

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Berita Terkait

Gelar Safari Ramadan di Kabupaten Nganjuk, Mensos Saifullah Dorong Kemandirian Wong Cilik Naik Kelas
Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kementerian PU Lakukan Langkah Tanggap Darurat Banjir Parah di BEKASI
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Proyek Jembatan Penghubung Antara Desa Tebat Agung dan Desa Gerinam Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:18 WIB

Gelar Safari Ramadan di Kabupaten Nganjuk, Mensos Saifullah Dorong Kemandirian Wong Cilik Naik Kelas

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:36 WIB

Mulai H-5 Lebaran 2025 Tarif Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan, Ini Alasannya

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:33 WIB

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:05 WIB

Usung Lima Program Unggulan, Maesyal-Intan Resmi Pimpin Kabupaten Tangerang

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:01 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Pengamanan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB